kaltim.
Samarinda – Harga emas Antam hari ini, Sabtu 28 Februari 2026 mengalami kenaikan yang signifikan.
Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam pada pukul 08.47 WIB mengalami lonjakan sebesar Rp 40.000 dari sebelumnya Rp 3.045.000 menjadi Rp 3.085.000 per gram. Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan, dengan angka saat ini mencapai Rp 2.864.000 per gram.
Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan berat yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram : Rp 1.592.500
- Harga emas 1 gram : Rp 3.085.000
- Harga emas 2 gram : Rp 6.110.000
- Harga emas 3 gram : Rp 9.140.000
- Harga emas 5 gram : Rp 15.200.000
- Harga emas 10 gram : Rp 30.345.000
- Harga emas 25 gram : Rp 75.737.000
- Harga emas 50 gram : Rp 151.395.000
- Harga emas 100 gram : Rp 302.712.000
- Harga emas 250 gram : Rp 756.515.000
- Harga emas 500 gram : Rp 1.512.820.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp 3.025.600.000
Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk transaksi pembelian kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, jika nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan pajak atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback. Sementara itu, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengelolaan pajak yang transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.





