Harga Emas Batangan Antam Naik Rp 50.000 Per Gram
Pada hari Senin, 2 Maret 2026, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 50.000 per gram menjadi Rp 3.135.000. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya pada Sabtu, 28 Februari 2026, harga emas berada di level Rp 3.085.000 per gram. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh sentimen konflik geopolitik antara Iran, AS, dan Israel di kawasan Timur Tengah serta kondisi ekonomi global yang masih memicu ketidakpastian.
Harga emas batangan Antam yang tercantum di situs resmi logammulia.com belum termasuk pajak. Setiap pembelian emas batangan atau logam mulia akan dikenakan pajak PPh 0,25 persen jika pemilik menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, bagi yang tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram dengan harga per hari ini sebesar Rp 1.617.500. Harga ini naik sebesar Rp 25.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya, yakni Rp 1.592.500. Untuk melihat rincian lengkap harga emas batangan, termasuk pajak, dapat dilihat di tautan tertentu.
Faktor Penyebab Fluktuasi Harga Emas
Harga emas batangan Antam sering kali mengalami fluktuasi, bahkan sempat menyentuh level Rp 3,2 juta. Perubahan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor ekonomi dan sentimen pasar. Ketika kondisi ekonomi global tidak stabil, inflasi meningkat, atau terjadi konflik geopolitik, emas cenderung mengalami kenaikan karena dianggap sebagai aset aman.
Sebaliknya, saat ekonomi membaik dan suku bunga meningkat, minat terhadap emas menurun sehingga harganya turun. Selain itu, pergerakan nilai tukar dolar AS, kebijakan bank sentral, serta permintaan dan penawaran di pasar juga turut memengaruhi fluktuasi harga emas. Faktor spekulasi dan psikologi investor dalam jangka pendek semakin memperkuat naik turunnya harga emas.
Aturan Pajak Emas
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017. Namun, jika pembeli menyertakan NPWP, tarif pajak menjadi lebih ringan, yaitu 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Selain aturan pajak, ada juga aturan untuk penjualan kembali (buyback) emas. Jika nilai transaksi di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan sebesar 1,5 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan potongan lebih besar, yaitu 3 persen.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Untuk membeli emas Antam secara online, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi
Kelebihan Investasi Emas Batangan
Investasi emas batangan memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya diminati oleh banyak investor:
-
Nilai Stabil dan Lindung Inflasi
Emas cenderung mempertahankan nilainya dari waktu ke waktu. Saat inflasi tinggi, harga emas biasanya naik sehingga melindungi daya beli investor. -
Likuiditas Tinggi
Emas batangan mudah dijual di berbagai tempat, seperti pegadaian, toko emas resmi, maupun marketplace logam mulia, sehingga mudah dicairkan menjadi uang tunai. -
Investasi Aman
Emas fisik bersifat nyata dan tidak tergantung pada kinerja perusahaan atau lembaga keuangan tertentu, sehingga risiko gagal bayar atau kebangkrutan rendah. -
Modal Fleksibel
Emas batangan tersedia dalam berbagai ukuran dan gramasi, sehingga investor bisa memulai dengan modal kecil maupun besar sesuai kemampuan. -
Diversifikasi Portofolio
Menyimpan sebagian aset dalam bentuk emas membantu menyeimbangkan risiko investasi saham, properti, atau obligasi yang fluktuatif. -
Nilai Universal dan Tahan Lama
Emas diterima secara global dan tidak mengalami kerusakan, sehingga bisa diwariskan atau dijadikan jaminan.





