Harga emas Antam naik jadi Rp 3.028.000 per gram

Aa1uel8f
Aa1uel8f

Harga emas batangan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) tercatat mencapai level Rp 3.028.000 per gram pada hari ini, Senin, 23 Februari 2026. Berdasarkan data yang dirilis melalui laman Logam Mulia, harga komoditas ini mengalami kenaikan sebesar Rp 16.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Peningkatan harga emas Antam terjadi secara bertahap sejak pekan lalu. Pada Rabu sore, 18 Februari 2026, harga emas tercatat sebesar Rp 2.912.000 per gram. Keesokan harinya, harga emas naik menjadi Rp 2.916.000 per gram. Pada Jumat, 20 Februari 2026, harga emas kembali meningkat sebesar Rp 28.000 menjadi Rp 2.944.000 per gram. Di hari Sabtu, 21 Februari, harga emas Antam kembali mengalami kenaikan dan berada di level Rp 3.012.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini mencapai Rp 2.813.000 per gram. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

  • Harga emas 0.5 gram: Rp 1.564.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 3.028.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.996.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.969.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.915.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 29.775.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 74.312.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 148.545.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 297.012.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 742.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.484.320.000
  • Harga emas 1000 gram: Rp 2.968.600.000

Pergerakan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Hal ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti permintaan pasar, kondisi ekonomi, serta fluktuasi mata uang asing. Masyarakat yang tertarik untuk membeli atau menjual emas batangan dapat memantau perkembangan harga secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Bagi yang ingin melakukan transaksi buyback, penting untuk memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Dengan adanya aturan PPh Pasal 22, nasabah diharapkan lebih waspada dalam menghitung biaya tambahan yang mungkin dikenakan.

Dalam konteks investasi, emas batangan tetap menjadi salah satu pilihan yang stabil dan memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang. Namun, setiap keputusan investasi harus didasarkan pada analisis mendalam dan pertimbangan risiko yang tepat.

Kemungkinan besar, harga emas Antam akan terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pasar. Oleh karena itu, para investor dan pembeli perlu selalu mengikuti perkembangan harga secara real-time agar dapat mengambil keputusan yang optimal.

Pos terkait