JAKARTA — Harga emas Antam yang terpantau melalui laman Logam Mulia pada hari Selasa (3/3/2026) pukul 09.08 WIB mengalami penurunan sebesar Rp13.000 per gram. Harga terbaru menjadi Rp3.122.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp3.135.000 per gram. Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.901.000 per gram. Perubahan harga ini bisa terjadi kapan saja sesuai dengan dinamika pasar.
Transaksi penjualan emas diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Dalam transaksi tersebut, pajak dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, jika nominalnya melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini berbeda antara pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan non-NPWP. Untuk pemegang NPWP, besaran pajak adalah 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP, besarnya pajak mencapai 3 persen. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pelaku transaksi.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tersedia di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.611.000
- 1 gram: Rp3.122.000
- 2 gram: Rp6.184.000
- 3 gram: Rp9.251.000
- 5 gram: Rp15.385.000
- 10 gram: Rp30.715.000
- 25 gram: Rp76.662.000
- 50 gram: Rp153.245.000
- 100 gram: Rp306.412.000
- 250 gram: Rp765.765.000
- 500 gram: Rp1.531.320.000
- 1.000 gram: Rp3.062.600.000
Harga-harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku. Konsumen disarankan untuk selalu memantau informasi terkini melalui situs resmi Logam Mulia atau mitra penjualan yang terpercaya. Dengan adanya aturan pajak yang jelas, setiap transaksi emas batangan dapat dilakukan secara lebih transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, para investor maupun masyarakat umum yang tertarik berinvestasi dalam emas batangan juga perlu memahami mekanisme transaksi serta potensi risiko yang mungkin terjadi. Emas batangan tetap menjadi salah satu bentuk investasi yang stabil, terutama dalam situasi ketidakpastian ekonomi. Namun, penting bagi setiap individu untuk melakukan analisis dan pertimbangan sebelum melakukan pembelian atau penjualan.





