Harga minyak bisa naik, defisit APBN 2026 terancam membesar

Aa1xltlp 1
Aa1xltlp 1

.CO.ID – JAKARTA

Perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah akibat serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran berdampak langsung pada harga minyak dunia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), menyampaikan bahwa harga minyak dunia mengalami lonjakan tajam dalam perdagangan Senin hari ini. Beberapa analis dan ekonom memperkirakan kenaikan harga minyak bisa mencapai antara US$ 20 hingga US$ 30 per barel. Bahkan, ada kemungkinan harga minyak kembali menyentuh level US$ 100 per barel.

Dalam APBN 2026, pemerintah telah mengasumsikan harga minyak sebesar US$ 70 per barel. Namun, kenaikan harga yang jauh melampaui asumsi tersebut dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan dan belanja negara.

Secara historis, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan baik dari sektor perpajakan maupun Pajak Negeri atas Sumber Daya Alam (PNBP). Selain itu, kenaikan harga minyak juga berpotensi meningkatkan belanja pemerintah, termasuk subsidi dan kompensasi energi.

Fajry menegaskan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kenaikan belanja akibat lonjakan harga minyak lebih besar dibandingkan tambahan penerimaan negara. Berdasarkan simulasi CITA, jika harga minyak naik hingga US$ 90 per barel, penerimaan pajak diperkirakan meningkat sebesar Rp 38 triliun dan PNBP bertambah Rp 32 triliun.

Namun, di sisi lain, belanja negara melonjak hingga Rp 309 triliun, sehingga defisit APBN melebar sebesar Rp 136 triliun. Jika harga minyak menembus US$ 100 per barel, defisit APBN berpotensi bertambah hingga Rp 204 triliun.

Fajry mengingatkan bahwa bahkan dalam kondisi normal saja, beberapa pihak telah memproyeksikan risiko defisit APBN yang melampaui 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan tekanan tambahan akibat lonjakan harga minyak, risiko pelebaran defisit semakin besar.

“Pemerintah perlu segera melakukan antisipasi. Bagaimana tidak, dengan kondisi yang normal saja, banyak pihak, termasuk saya, menilai jika defisit APBN bisa membengkak lebih dari 3%. Bayangkan jika defisit APBN bertambah Rp 136 triliun hingga Rp 204 triliun?” ujar Fajry.

Dampak Kenaikan Harga Minyak Terhadap APBN

  • Peningkatan Penerimaan
  • Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan pajak dan PNBP, terutama dari sektor sumber daya alam.
  • Simulasi CITA menunjukkan bahwa jika harga minyak mencapai US$ 90 per barel, penerimaan pajak diperkirakan meningkat sebesar Rp 38 triliun dan PNBP bertambah Rp 32 triliun.

  • Kenaikan Belanja Negara

  • Lonjakan harga minyak berpotensi meningkatkan belanja pemerintah, termasuk subsidi dan kompensasi energi.
  • Dalam simulasi, jika harga minyak naik hingga US$ 90 per barel, belanja negara melonjak hingga Rp 309 triliun.

  • Risiko Defisit APBN

  • Kenaikan harga minyak dapat memperparah defisit APBN.
  • Jika harga minyak mencapai US$ 100 per barel, defisit APBN berpotensi bertambah hingga Rp 204 triliun.

Langkah Antisipasi yang Diperlukan

  • Pemantauan Berkala
  • Pemerintah perlu terus memantau perkembangan harga minyak dan situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
  • Perubahan harga minyak harus segera direspons dengan langkah-langkah strategis.

  • Peningkatan Efisiensi Pengeluaran

  • Meningkatkan efisiensi belanja negara untuk mengurangi tekanan terhadap defisit.
  • Memastikan alokasi anggaran sesuai prioritas utama, seperti pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial.

  • Penguatan Kebijakan Fiskal

  • Meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi pajak dan peningkatan transparansi pengelolaan keuangan.
  • Mengoptimalkan pendapatan dari sektor sumber daya alam dan investasi asing.

Kesimpulan

Lonjakan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah menimbulkan ancaman terhadap stabilitas APBN 2026. Pemerintah perlu segera mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi risiko pelebaran defisit. Dengan memperkuat kebijakan fiskal dan meningkatkan efisiensi pengeluaran, pemerintah dapat menjaga keseimbangan anggaran meski dalam situasi ketidakpastian global.

Pos terkait