Harga minyak melonjak akibat konflik Israel-Iran, pemerintah perlu revisi APBN

Aa1xpmm4 2
Aa1xpmm4 2

Dampak Konflik Israel-Iran terhadap APBN 2026



Pemerintah dianggap perlu melakukan revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, khususnya dalam hal anggaran subsidi BBM. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak akibat konflik antara Israel dan Iran yang berdampak pada stabilitas pasar global.

Direktur Eksekutif Institute for Economic and Social Research (INDEF), Esther Sri Astuti, menjelaskan bahwa penutupan Selat Hormuz oleh Iran akan memengaruhi pasokan minyak dan komoditas lainnya. Hal ini berpotensi meningkatkan biaya logistik dan transportasi, serta mengganggu rantai pasok industri Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Di Indonesia, akan terjadi kenaikan anggaran subsidi dalam APBN, karena jika harga minyak naik, maka asumsi harga minyak di APBN perlu direvisi,” ujar Esther kepada media, Selasa (3/3).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp 210 triliun untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Namun, kondisi ini bisa berubah jika tekanan harga minyak terus meningkat.

Jalur Transmisi Kenaikan Harga Minyak

Kenaikan harga minyak dapat berdampak pada perekonomian melalui beberapa jalur utama:

  • Nilai tukar: Lonjakan harga minyak memberi tekanan pada mata uang nasional, yang berdampak pada kondisi fiskal pemerintah. Selain itu, beban utang swasta dan biaya operasional bisnis juga meningkat karena kewajiban dalam mata uang asing menjadi lebih besar.
  • Inflasi: Kenaikan harga minyak mendorong inflasi inti, terutama di provinsi penghasil minyak. Jika inflasi terus naik, bank sentral berpotensi menaikkan suku bunga acuan, yang berdampak pada kredit yang lebih mahal dan penyaluran pinjaman yang menurun.
  • Sektor riil: Kenaikan harga minyak membuat biaya impor semakin mahal, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku dan energi dari luar negeri. Akibatnya, aktivitas produksi melambat dan kinerja industri bisa tertekan.
  • Persepsi pasar: Kenaikan harga minyak meningkatkan persepsi risiko, khususnya bagi negara-negara berkembang. Risiko yang meningkat membuat investor menarik dana, sehingga nilai tukar semakin tertekan. Selain itu, kenaikan risiko mendorong imbal hasil surat berharga naik, yang berdampak pada penurunan harga surat berharga.

Esther menambahkan bahwa dampak dari konflik US-Israel vs Iran hampir sama dengan perang Rusia dan Ukraina. “Kemungkinan terjadinya seperti ini akibat parang US-Israel vs Iran. Ini kurang lebih dampaknya sama dengan perang Rusia dan Ukraina,” jelasnya.

Prediksi Kenaikan Harga Minyak dan Beban APBN

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memprediksi bahwa konflik antara Iran-Israel yang melibatkan Amerika Serikat berpotensi membuat harga minyak naik menjadi USD 100-120 per barel. Indonesia, yang masih mengimpor minyak, akan terdampak langsung.

Jika pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM di dalam negeri, selisih antara harga pasar dan harga jual harus ditutup melalui subsidi. Bhima memperkirakan, potensi tambahan beban APBN untuk menahan harga BBM agar tidak naik tersebut mencapai Rp 515 triliun.

“Minyak bisa tembus USD 100-120 per barrel dan konsekuensi belanja pemerintah melebar Rp 515 triliun dengan asumsi BBM tidak naik,” tutur Bhima.

Namun, menurut dia, kemungkinan pemerintah akan memutuskan menaikkan harga BBM dalam negeri, dan tidak memberikan beban lebih kepada APBN yang saat ini dinilai sudah sempit.

“Begitu harga BBM naik, bertemu dengan inflasi pangan. Jalur transmisi resesinya dari imported inflation. Pelemahan kurs bertemu dengan naiknya harga minyak dan pangan. Kombinasi mematikan untuk melemahkan daya beli,” ujarnya.

Pos terkait