Masalah Harga Tiket dan Pembatalan Penerbangan di Kotabaru Menjadi Perhatian
Menjelang Lebaran 1447 H, penerbangan antara Kotabaru dan Banjarmasin kembali menjadi perhatian masyarakat. Salah satu isu utama yang masih menjadi sorotan adalah tingginya harga tiket yang berkisar antara 1,3 juta hingga 1,4 juta rupiah. Kondisi ini menimbulkan beban bagi masyarakat dan berdampak pada penurunan jumlah penumpang.
Dampak dari harga tiket yang mahal tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas jadwal penerbangan di masa depan. Pada Februari lalu, tercatat adanya pembatalan penerbangan karena jumlah penumpang yang kurang dari 10 orang. Hal ini menunjukkan bahwa layanan penerbangan tidak stabil dan bisa mengganggu mobilitas masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan layanan penerbangan di wilayah tersebut. Menurutnya, jika jumlah penumpang terus menurun akibat harga yang tinggi, maskapai berpotensi mengurangi frekuensi penerbangan atau bahkan menghentikan layanan sepenuhnya.
“Jika ini dibiarkan, kita khawatir penerbangan makin jarang atau bahkan terhenti. Padahal bandara sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi daerah,” ujarnya usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.
Selain masalah harga tiket, Komisi II juga menyampaikan kekhawatiran terhadap seringnya pembatalan penerbangan secara mendadak. Legislatif meminta agar maskapai mempertimbangkan dampak sosial terhadap calon penumpang, terutama menjelang musim mudik.
Perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan operasional sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya melaporkan perkembangan jumlah penumpang. Ia juga mengakui bahwa beberapa penerbangan dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang.
“Namun tren menjelang Lebaran mulai menunjukkan peningkatan,” ucapnya.
Sementara itu, pihak Bandara Gusti Syamsir Alam menyampaikan bahwa pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Bandara hanya berperan menghimpun dan melaporkan data operasional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait tarif batas atas dan batas bawah.
Langkah yang Diambil oleh Komisi II
Sebagai hasil rapat, Komisi II merumuskan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah yang ada. Beberapa langkah tersebut antara lain:
- Melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group.
- Membuka peluang komunikasi dengan maskapai lain guna mendorong persaingan tarif.
- Meminta agar setiap pembatalan penerbangan disampaikan jauh hari agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan.
Wakil Ketua Komisi II, H M Suhartono, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. “Kami ingin memastikan transportasi jelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.





