Harta Kekayaan Sekda Pekalongan yang Terbongkar dalam OTT KPK Bersama Bupati Fadia Arafiq

Aa1xtwfp
Aa1xtwfp

Kasus OTT yang Menjerat Bupati Pekalongan dan Sekda

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Ia dikonfirmasi sebagai salah satu dari 12 orang yang diamankan oleh KPK pada Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan laporan per 26 Maret 2025 (periodik 2024), total harta kekayaan Yulian Akbar mencapai Rp3.897.600.000. Berikut rincian harta kekayaannya:

A. Tanah dan Bangunan

  • Tanah dan Bangunan Seluas 132 m²/50 m² di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 600.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 108 m²/40 m² di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 275.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 108 m²/100 m² di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 750.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 21 m²/21 m² di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI: 400.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 148 m²/50 m² di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 370.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 465 m²/100 m² di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 650.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

  • MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2005, HASIL SENDIRI: 40.000.000
  • MOTOR, HONDA SUPRA FIT Tahun 2004, HASIL SENDIRI: 2.000.000
  • MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2021, HASIL SENDIRI: 23.000.000
  • MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2022, HASIL SENDIRI: 25.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya

  • Rp32.000.000

D. Surat Berharga

  • Rp0

E. Kas dan Setara Kas

  • Rp130.600.000

F. Harta Lainnya

  • Rp600.000.000

Sub Total: Rp3.897.600.000

Hutang: Rp0

Total Harta Kekayaan: Rp3.897.600.000

Profil Singkat Mohammad Yulian Akbar

Mohammad Yulian Akbar lahir di Pekalongan pada 10 Juli 1975. Saat ini ia berusia 51 tahun. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 01 Kedungwuni, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Diponegoro dengan jurusan Ilmu Pemerintahan, serta S2 di Magister Administrasi Publik Universitas Gajah Mada (UGM).

Perjalanan Karier

Yulian memulai kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan pentingnya dimulai pada 2009 saat ia diangkat sebagai Kepala Subid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan hingga 2010. Selama masa karier, ia berpindah-pindah di berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berikut perjalanan karier lengkapnya hingga menjadi Sekretaris Daerah:
– Kepala Subbid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009-2010)
– Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2010-2011)
– Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan (2011-2013)
– Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2014-2016)
– Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2016-2017)
– Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017-2020)
– Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020-2021)
– Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021-Sekarang)

Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Selain Bupati, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaan Fadia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa 11 orang ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut, termasuk HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan.

Budi menjelaskan bahwa mereka yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan. Diduga, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.

Pos terkait