Hasil Audit Inspektorat: Kerugian Negara Kasus Dana Kampung Sanggai Capai Rp1,6 Miliar

Aa1xhgcq 2
Aa1xhgcq 2

Penyidikan Dugaan Tipikor di Kampung Sanggai, Jayapura

Kepolisian Resor (Polres) Jayapura telah mengantongi hasil audit terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung dan Dana Desa (DD) di Kampung Sanggai, Distrik Namblong, Kabupaten Jayaura, tahun anggaran 2023-2024. Hasil audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jayapura dan menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 1.694.152.156.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura, AKP Almasyah Ali, menjelaskan bahwa berdasarkan temuan sementara dari audit tersebut, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Sanggai berinisial DY. Ia menyebutkan bahwa dugaan sementara melibatkan pertanggungjawaban fiktif, pelaksanaan program kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan, serta pekerjaan yang tidak dilaksanakan sama sekali.

“Secara umum, dugaan sementara adalah Kepala Kampung Sanggai berinisial DY pada tahun anggaran 2023-2024. Uangnya sudah digunakan, bahkan ada pembagian ke kampung dan keluarga,” ujar Almasyah saat memberikan keterangan di Polres Jayapura, Doyo Baru, Senin (2/3/2026).

Proses penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian sedang menangani keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam kasus ini.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 32 orang. Di antaranya, terdapat dua orang bendahara tahun 2023, satu orang bendahara tahun 2024, dua orang sekretaris, satu orang kaur pemerintahan, satu orang kakesra, dan sejumlah besar saksi dari bamuskam beserta anggotanya. Selain itu, ada juga pengendali teknis seperti ketua dan anggota tim, serta saksi lainnya.

“Setelah semua saksi lengkap dan hasil audit sudah ada, kami akan segera menetapkan tersangka,” tambah Almasyah.

Kasus ini menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan analisis lebih lanjut akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana yang berasal dari APBD.

Dengan adanya proses penyidikan yang sedang berlangsung, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dan lembaga pengawasan akan sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan dana desa.

Pos terkait