Hasil Kesepakatan Perdagangan: 1.819 Produk RI Dikenai Tarif Nol Persen

Aa1why3w 2
Aa1why3w 2



Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement of Reciprocal Trade (ART) di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat pagi, 20 Februari 2026, waktu Indonesia. Penandatanganan ini sekaligus menjadi awal dari penerapan tarif produk Indonesia ke AS yang naik menjadi 19 persen.

Pertemuan bilateral antara kedua pemimpin berlangsung selama sekitar 30 menit setelah kegiatan Board of Peace. “Hari ini, tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerjasama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring.

Dalam dokumen ART ini, terdapat 1.819 produk pertanian dan industri yang mendapatkan tarif nol persen atau bebas tarif masuk ke AS. Beberapa contohnya adalah minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.

Amerika Serikat juga akan memberikan tarif nol persen bagi produk tekstil dan apparel, dengan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Di sisi lain, Indonesia memberikan tarif nol persen bagi produk impor asal AS yang umum digunakan masyarakat, seperti soya bean dan wheat. Airlangga menyatakan bahwa komoditas ini banyak dikonsumsi masyarakat dalam bentuk tempe dan mie.

Republik Indonesia juga berkomitmen untuk mempermudah masuknya barang dengan mengurangi hambatan tarif dan non-tarif. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian aturan di sektor teknologi (ICT), kesehatan, dan farmasi. Perjanjian ini baru akan berjalan 90 hari setelah proses legal selesai di kedua negara, termasuk konsultasi dengan DPR di Indonesia dan prosedur internal di Amerika Serikat.

Selain penandatanganan ART, ada 11 nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding turunan yang juga diresmikan. Isinya mencakup deal pembelian energi, agrikultur, teknologi, dan lainnya dengan nilai sebesar US$ 38,4 miliar.

Kedua negara juga sepakat membentuk Council of Trade and Investment sebagai tindak lanjut dari Agreement of Reciprocal Trade. Forum ini berfungsi sebagai wadah koordinasi utama membahas isu perdagangan dan investasi, termasuk mitigasi risiko jika terjadi lonjakan nilai atau hambatan yang dapat mengganggu neraca perdagangan kedua negara.

Kebijakan yang Diterapkan

  • Tarif Nol Persen untuk Produk Pertanian dan Industri

    Sebanyak 1.819 produk pertanian dan industri dari Indonesia akan bebas tarif saat masuk ke AS. Ini meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, dan komponen pesawat terbang.

  • Tarif Nol Persen untuk Produk Tekstil dan Apparel

    Amerika Serikat akan memberikan tarif nol persen bagi produk tekstil dan apparel menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).

  • Produk Impor Asal AS yang Dibebaskan Tarif

    Indonesia memberikan tarif nol persen bagi produk impor asal AS yang sering dikonsumsi masyarakat, seperti soya bean dan wheat. Kedua produk ini umum digunakan dalam bentuk tempe dan mie.

  • Peningkatan Kepercayaan di Sektor Teknologi, Kesehatan, dan Farmasi

    Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempermudah masuknya barang dengan mengurangi hambatan tarif dan non-tarif. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian aturan di sektor teknologi (ICT), kesehatan, dan farmasi.

  • Perjanjian Berlaku Setelah Proses Legal Selesai

    Perjanjian ini hanya akan berlaku 90 hari setelah proses legal selesai di kedua negara, termasuk konsultasi dengan DPR di Indonesia dan prosedur internal di Amerika Serikat.

Nota Kesepahaman dan Kerja Sama

  • 11 Nota Kesepahaman yang Diresmikan

    Selain perjanjian dagang utama, terdapat 11 nota kesepahaman turunan yang diresmikan. Isinya mencakup deal pembelian energi, agrikultur, teknologi, dan lainnya dengan nilai sebesar US$ 38,4 miliar.

  • Bentuk Council of Trade and Investment

    Kedua negara sepakat membentuk Council of Trade and Investment sebagai tindak lanjut dari Agreement of Reciprocal Trade. Forum ini berfungsi sebagai wadah koordinasi utama membahas isu perdagangan dan investasi, termasuk mitigasi risiko jika terjadi lonjakan nilai atau hambatan yang dapat mengganggu neraca perdagangan kedua negara.

Pos terkait