Penangkapan Dua Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar Gondoriyo
Pada bulan Ramadhan, dua pria diduga melakukan tindakan pencurian di SDN 2 Gondoriyo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Februari 2026. Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa para pelaku berhasil membawa kabur dua unit LCD proyektor dan tiga buah laptop sekolah dengan total nilai sekitar Rp27 juta.
Laporan dari pihak sekolah segera ditindaklanjuti oleh polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, dua terduga pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Jumat, 27 Februari 2026. Kedua tersangka memiliki inisial IW (38) yang merupakan warga Bandar Lampung, dan DS (39), warga Jakarta Utara yang berdomisili di Kabupaten Rembang. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor milik kedua tersangka.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan satu unit LCD proyektor dan satu buah laptop di bawah jok sepeda motor dalam sebuah tas yang diduga merupakan hasil kejahatan. Kapolres mengatakan bahwa kedua pelaku cukup licin dalam menjalankan aksinya karena menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya barang curian lain yang telah dijual oleh para tersangka. Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Nasional tentang pencurian.
Upaya Meningkatkan Keamanan Sekolah
Kapolres Blora juga mengimbau seluruh sekolah untuk meningkatkan pengamanan terhadap inventaris sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan penguatan sistem keamanan di lingkungan pendidikan.
Langkah-Langkah Pencegahan yang Direkomendasikan
Beberapa langkah dapat diambil oleh sekolah untuk mencegah tindakan pencurian seperti ini:
- Memasang sistem keamanan yang lebih modern, seperti kamera CCTV dan sensor gerak.
- Melibatkan tenaga keamanan atau satpam yang profesional dan terlatih.
- Mengadakan sosialisasi kepada siswa dan guru tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.
- Menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan terkunci.
- Melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan kendaraan yang masuk dan keluar dari sekolah.
Kesimpulan
Peristiwa pencurian di SDN 2 Gondoriyo menjadi peringatan bagi semua institusi pendidikan untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan. Dengan tindakan preventif yang tepat, risiko kerugian bisa diminimalkan. Polisi juga tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku lain jika ada.





