Penjelasan Pemkab Kutai Timur tentang Pengadaan Ambulans Senilai Rp9 Miliar
Isu yang beredar di media sosial mengenai pengadaan satu ambulans senilai Rp9 miliar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pihak menyebut bahwa anggaran tersebut terlalu besar untuk hanya satu unit kendaraan medis. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur segera memberikan klarifikasi.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, membantah tudingan bahwa anggaran Rp9 miliar hanya digunakan untuk satu unit ambulans. Menurutnya, dana tersebut mencakup pengadaan 40 unit kendaraan medis yang telah didistribusikan ke berbagai lapisan masyarakat.
- Dalam keterangannya, Uud menjelaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak.
- Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari beberapa unit ambulans beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar.
Kesalahan Administratif dalam Sistem RUP
Uud menyoroti bahwa kesalahan ini berasal dari kesalahan administratif saat pengisian data di sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024. Hal tersebut memicu salah tafsir di kalangan masyarakat yang memantau dokumen pengadaan secara daring.
- Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang seharusnya menggunakan satuan unit, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data.
- Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulans beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar.
Pengadaan 40 Unit Ambulans
Pengadaan ambulans senilai Rp9 miliar itu telah didistribusikan ke berbagai lapisan organisasi masyarakat. Total ada 40 unit ambulans yang telah didistribusikan.
- Puluhan unit kendaraan medis itu disebar di antaranya ke Sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, hingga enam Rukun Tetangga (RT).
- Selain itu, ambulans juga diperuntukkan lembaga kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI).
Tujuan dari distribusi ini adalah untuk mempercepat respons darurat di tingkat akar rumput. Uud menekankan bahwa total anggaran dibagi rata untuk 40 unit kendaraan operasional dengan spesifikasi pelayanan kesehatan dasar.
- Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar.
- Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harga Per Unit Ambulans
Jika dikalkulasi, harga per unit ambulans berkisar antara Rp225 juta. Angka tersebut dinilai rasional dan sesuai dengan standar harga pasar untuk kendaraan operasional yang difungsikan untuk mendukung mobilitas pasien serta kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kutai Timur.
Uud menjelaskan bahwa pengadaan ini merupakan respons pemerintah terhadap kondisi geografis Kutim yang sangat luas. Dengan jarak antar pemukiman yang cukup jauh, keberadaan ambulans di tiap komunitas diharapkan mampu memangkas waktu penanganan medis darurat sebelum pasien mencapai fasilitas kesehatan.
Klarifikasi Pemkab Kutai Timur
Pemkab Kutai Timur menegaskan bahwa kesalahan input data itu tidak memengaruhi integritas maupun transparansi proses pengadaan barang dan jasa. Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan lelang hingga kontrak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.





