Ringkasan Berita
Umat Islam diwajibkan memahami perbedaan makanan halal dan haram agar tidak mengonsumsi sesuatu yang dilarang dalam syariat. Hewan yang mati tanpa disembelih secara Islam, seperti karena sakit, kecelakaan, atau diterkam binatang buas, termasuk makanan haram dan tidak boleh dikonsumsi. Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah atau dipersembahkan untuk selain Allah hukumnya haram.
Isu produk Amerika Serikat (AS) bebas sertifikasi halal tengah menjadi pembahasan nasional di Indonesia. Banyak pihak yang menyoroti isu ini, lantaran Indonesia sendiri penduduknya mayoritas beragama muslim. Terkait konteks ini, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi produk asal AS dalam hal kewajiban sertifikasi halal.
“Amerika bebas masuk barangnya? Tidak. Amerika bebas mengirimkan daging tanpa label halal? Bohong. Amerika bebas mengirimkan daging babi dengan tanpa label, tanpa keterangan? Tidak juga. Ini semua hoaks,” kata Haikal di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Senin (23/2/2026). Ia memastikan bahwa isu produk AS bebas sertifikasi halal itu tidak benar. Katanya, produk AS yang akan masuk ke Indonesia harus tunduk dengan aturan yang ada di Nusantara, terlebih soal masalah kehalalan produk yang akan diimpor.
“Barang-barang yang masuk ke Indonesia bukan hanya dari Amerika, dari semua negara, ya. Apalagi sekarang khususnya dari Amerika, itu tetap wajib bersertifikat halal. Nah, baik halal di negaranya maupun halal yang diproses di Indonesia,” tutur Haikal.
Ketentuan Halal dalam Islam
Ada beberapa ayat Alquran dan hadis yang telah memberikan panduan yang jelas mengenai makanan halal dan haram. Pedoman ini bertujuan untuk menjaga kebersihan jiwa, kesehatan tubuh, serta membentuk karakter pribadi yang baik. Kapan pun seorang muslim hanya mengonsumsi yang halal, ia berarti sedang menjaga hubungannya dengan Allah SWT dan makhluk lainnya.

Dilansir dari laman Baznas, secara bahasa, halal berarti “diperbolehkan”, sementara haram berarti “dilarang”. Dalam konteks makanan, makanan halal dan haram mengacu pada status hukum konsumsi suatu makanan berdasarkan ajaran Islam. Ketentuan ini bukan berdasarkan selera atau budaya semata, melainkan berasal dari wahyu Allah SWT.
Makanan halal dan haram dijelaskan dalam berbagai ayat Al-Qur’an, misalnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 168:
“Yā ayyuhan-nāsu kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibā(n), wa lā tattabi‘ū khuṭuwātiš-šaiṭān(i), innahū lakum ‘aduwwum mubīn(un).”
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”.
Di sisi lain, makanan halal dan haram juga mencakup cara memperoleh dan mengolahnya. Misalnya, daging hewan yang halal bisa menjadi haram jika tidak disembelih dengan cara Islam. Begitu juga makanan halal yang dibeli dengan uang hasil mencuri menjadi haram dikonsumsi. Para ulama sepakat bahwa makanan halal dan haram tidak bisa ditentukan berdasarkan logika manusia semata, karena ada banyak unsur ghaib yang tidak dapat dilihat oleh akal.
Oleh sebab itu, seorang muslim harus merujuk kepada Al-Qur’an, sunnah, dan ijtihad para ulama dalam menentukan status suatu makanan. Dengan memahami makna makanan halal dan haram secara komprehensif, kita tidak hanya mengetahui batasan-batasan dalam Islam, tetapi juga menyadari hikmah besar di baliknya. Hal ini menjadi salah satu bentuk ketundukan kita sebagai hamba kepada syariat Allah SWT.
Makanan Halal dan Haram
Pada ayat Alquran lainnya, Allah S.W.T menegaskan makanan apa yang tidak boleh dimakan. Dalam Surah Al-Ma’idah ayat 3, Allah berfirman:
“ḫurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḫmul-khinzîri wa mâ uhilla lighairillâhi bihî wal-munkhaniqatu wal-mauqûdzatu wal-mutaraddiyatu wan-nathîḫatu wa mâ akalas-sabu‘u illâ mâ dzakkaitum, wa mâ dzubiḫa ‘alan-nushubi wa an tastaqsimû bil-azlâm, dzâlikum fisq, al-yauma ya’isalladzîna kafarû min dînikum fa lâ takhsyauhum wakhsyaûn, al-yauma akmaltu lakum dînakum wa atmamtu ‘alaikum ni‘matî wa radlîtu lakumul-islâma dînâ, fa manidlthurra fî makhmashatin ghaira mutajânifil li’itsmin fa innallâha ghafûrur raḫîm.”
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Hadis Rasulullah SAW juga menjadi rujukan penting dalam menetapkan status makanan halal dan haram. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” Ini menunjukkan bahwa makanan yang dikonsumsi harus bersih dan suci secara hukum agama.
Jenis-Jenis Makanan Halal dan Haram yang Harus Diketahui
Memahami perbedaan makanan halal dan haram sangat penting bagi setiap Muslim. Apa yang kita konsumsi bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpengaruh pada keimanan dan keberkahan hidup. Karena itu, Islam telah mengatur dengan jelas jenis makanan yang boleh dan tidak boleh dimakan.
Dalam ajaran Islam, aturan tentang makanan tidak dibuat tanpa alasan. Sebagian makanan diharamkan karena membahayakan kesehatan, sementara yang lain dilarang karena alasan kebersihan dan ketauhidan. Aturan ini menjadi pedoman agar umat Islam tetap berada di jalan yang benar. Berikut beberapa jenis makanan haram dalam Islam yang perlu diketahui.
-
Daging Babi dan Semua Olahannya
Daging babi termasuk makanan yang secara tegas diharamkan dalam Islam. Larangan ini tercantum dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 173. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa daging babi adalah najis dan tidak boleh dikonsumsi oleh umat Muslim. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk dagingnya saja, tetapi juga seluruh produk turunannya. Misalnya lemak babi, minyak babi, hingga bahan tambahan makanan yang berasal dari babi. Karena itu, penting untuk membaca label komposisi pada makanan kemasan agar terhindar dari bahan yang tidak halal. -
Bangkai atau Hewan yang Tidak Disembelih Sesuai Syariat
Bangkai adalah hewan yang mati tanpa proses penyembelihan sesuai syariat Islam. Hewan yang mati karena sakit, terjatuh, tertabrak, dipukul, atau diterkam binatang buas termasuk dalam kategori ini. Dalam Islam, hewan yang boleh dimakan harus disembelih dengan menyebut nama Allah dan mengikuti tata cara yang benar. Tujuannya adalah memastikan hewan tersebut halal serta darahnya keluar dengan sempurna. Mengonsumsi bangkai dilarang karena dianggap tidak suci dan bisa membahayakan kesehatan. -
Darah
Darah juga termasuk makanan yang diharamkan dalam Islam. Meskipun di beberapa budaya darah diolah menjadi makanan tertentu, dalam ajaran Islam darah tidak boleh dikonsumsi. Darah dianggap kotor dan berpotensi membawa penyakit. Oleh karena itu, proses penyembelihan dalam Islam bertujuan mengalirkan darah keluar dari tubuh hewan agar daging yang dikonsumsi menjadi lebih bersih dan aman. -
Hewan yang Disembelih Tanpa Menyebut Nama Allah
Selain cara penyembelihan yang benar, niat dan penyebutan nama Allah juga menjadi syarat penting dalam kehalalan makanan. Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah atau dipersembahkan untuk selain Allah hukumnya haram untuk dimakan. Hal ini berkaitan dengan aspek tauhid atau keyakinan kepada Allah SWT. Umat Islam diajarkan untuk memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk dalam proses penyembelihannya. -
Minuman Keras dan Zat yang Memabukkan
Segala jenis minuman keras dan makanan yang mengandung zat memabukkan termasuk dalam kategori haram. Alkohol dan zat sejenisnya dilarang karena dapat merusak akal, kesehatan, serta perilaku seseorang. Larangan ini juga mencakup makanan atau minuman yang dicampur alkohol dalam proses pembuatannya. Oleh sebab itu, penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi bebas dari kandungan alkohol dan bahan memabukkan lainnya.
Pentingnya Memilih Makanan Halal
Dengan mengetahui jenis makanan halal dan haram, umat Islam dapat lebih berhati-hati dalam memilih apa yang dikonsumsi setiap hari. Sikap selektif ini bukan hanya bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, tetapi juga cara menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Memastikan kehalalan makanan adalah bagian dari tanggung jawab seorang Muslim. Semakin memahami aturan ini, semakin mudah pula kita menjalani kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Islam dan penuh keberkahan.





