Purna Tugas Herson B Aden, Kekosongan Jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Ir. Herson B Aden resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Maret 2026. Ia mengakhiri pengabdiannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah. Selama menjabat, Herson berperan dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan strategis di bidang ekonomi dan pembangunan daerah.
Posisi tersebut memiliki fungsi penting dalam sinkronisasi program perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah. Dengan purna tugasnya Herson, posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan diperkirakan segera diisi guna menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Herson merupakan salah satu dari sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang memasuki masa pensiun pada 2026. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana membenarkan adanya sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
“Yang tahun ini pensiun ada empat orang,” kata Lisda saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026). Lisda merinci, empat pejabat tersebut berasal dari jabatan strategis di lingkungan pemerintah provinsi.
Berikut adalah rincian para pejabat yang akan memasuki masa pensiun:
- Plt Sekda Kalimantan Tengah yang juga menjabat Kepala Bapperida, Leonard S Ampung
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Tengah, Herson B. Aden
- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah
- Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka
Hingga saat ini, BKD Kalteng belum merinci mekanisme pengisian jabatan yang akan ditempuh, apakah melalui seleksi terbuka, penunjukan pelaksana tugas, atau skema lain sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat dan stakeholder terkait.
Proses Pengisian Jabatan yang Belum Jelas
BKD Kalteng belum memberikan informasi rinci tentang mekanisme pengisian jabatan yang akan dilakukan. Dalam konteks birokrasi, proses pengisian jabatan bisa dilakukan melalui beberapa cara, seperti:
- Seleksi terbuka – Prosedur yang melibatkan publikasi lowongan dan pemilihan calon berdasarkan kualifikasi dan kemampuan.
- Penunjukan pelaksana tugas (plt) – Penunjukan sementara hingga proses pengisian jabatan lengkap selesai.
- Skema lain sesuai ketentuan perundang-undangan – Termasuk penunjukan berdasarkan pertimbangan tertentu oleh otoritas yang berwenang.
Namun, hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi dari BKD Kalteng mengenai langkah-langkah spesifik yang akan diambil. Ini menimbulkan spekulasi di kalangan pegawai dan masyarakat terkait bagaimana proses pengisian jabatan akan berlangsung.
Dampak Terhadap Pembangunan Daerah
Kehadiran Herson B Aden selama bertahun-tahun telah memberikan kontribusi signifikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah. Kehilangannya akan meninggalkan ruang kosong yang harus segera diisi agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar.
Selain itu, kekosongan jabatan ini juga bisa memengaruhi koordinasi antar-instansi dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat dan lembaga terkait sangat menantikan kejelasan dari BKD Kalteng mengenai rencana pengisian jabatan tersebut.
Peran Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Herson B Aden memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi dan pembangunan daerah dapat diimplementasikan secara efektif. Tugas ini mencakup:
- Koordinasi antar-perangkat daerah
- Evaluasi dan pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan
- Pelaporan hasil pelaksanaan kepada pimpinan daerah
Dengan demikian, posisi ini sangat penting dalam menjaga konsistensi dan arah pembangunan daerah.
Tantangan di Masa Depan
Pemilihan pengganti Herson B Aden akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi. Calon yang dipilih harus memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugas tersebut. Selain itu, mereka juga harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait agar pembangunan daerah tetap berjalan baik.
Dengan semua faktor tersebut, masyarakat dan stakeholders berharap proses pengisian jabatan akan berjalan transparan dan efisien, sehingga tidak ada gangguan dalam roda pemerintahan.





