Hiburan Malam Dipantau Selama Ramadan: Fokus di Taman Sari, Grogol, Cengkareng

Aa1widvd
Aa1widvd



Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, menjelaskan bahwa wilayah ini dikenal sebagai kawasan dengan banyak tempat hiburan malam. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan selama bulan suci, pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal.

Pengawasan akan dilakukan dalam dua bentuk, yaitu secara terbuka dan tertutup. Dalam pengawasan tertutup, petugas akan melakukan penyamaran untuk memantau aktivitas tempat hiburan tanpa diketahui oleh pemilik atau pengelola.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan. Jumlah anggota tim mencapai 35 orang dengan pola terbuka dan tertutup,” ujar Herry dalam keterangan resmi dari situs Pemkot Jakarta Barat, Jumat (20/2).



Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat telah menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam pengumuman tersebut, sejumlah jenis usaha pariwisata wajib tutup mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idul Fitri. Namun, beberapa jenis usaha diperbolehkan beroperasi dengan berbagai ketentuan.

Herry menyatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan aturan tersebut kepada para pelaku usaha pariwisata di Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk tidak mengetahui aturan pembatasan waktu operasional selama Ramadan.



Dari delapan kecamatan di Jakarta Barat, pengawasan akan fokus pada tiga wilayah utama, yaitu Kecamatan Taman Sari, Grogol Petamburan, dan Cengkareng. Tempat usaha pariwisata banyak tersebar di tiga kecamatan tersebut.

Selain pengawasan terbuka oleh petugas yang bersifat mobile, pihak Satpol PP juga menyiapkan sejumlah petugas untuk melakukan penyamaran. Hal ini bertujuan agar dapat mendapatkan informasi yang akurat tentang aktivitas tempat hiburan.

Herry memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran jam operasional yang diterima dari warga atau viral di media sosial akan ditindaklanjuti.

“Jika ada yang melanggar, kami akan menindak tegas. Kami berharap semua pihak saling menjaga kondusivitas bulan Ramadan dan mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Strategi Pengawasan Selama Ramadan

Berikut adalah strategi yang digunakan oleh Satpol PP Jakarta Barat dalam mengawasi tempat hiburan selama Ramadan:

Tim Khusus: Terdiri dari 35 orang yang dibagi menjadi dua pola pengawasan, yaitu terbuka dan tertutup.

Penyamaran: Petugas melakukan penyamaran untuk memantau aktivitas tempat hiburan tanpa diketahui oleh pemilik atau pengelola.

Sosialisasi Aturan: Pihak Satpol PP telah memberikan informasi mengenai aturan pembatasan waktu operasional kepada para pelaku usaha.

Tindakan Tegas: Setiap pelanggaran yang dilaporkan akan ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Wilayah Fokus Pengawasan

Pengawasan akan lebih intensif di tiga kecamatan berikut:

Kecamatan Taman Sari

Kecamatan Grogol Petamburan

Kecamatan Cengkareng*

Ketiga wilayah ini merupakan kawasan yang memiliki banyak tempat hiburan dan usaha pariwisata.

Peran Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk aktif dalam membantu pengawasan dengan melaporkan kegiatan yang diduga melanggar aturan. Selain itu, mereka juga diminta untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadan dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Pos terkait