Pengertian Ujaran Kebencian dan Dampaknya terhadap Masyarakat
Ujaran kebencian, atau yang lebih dikenal dengan istilah Hate Speech, secara literal berarti “ungkapan kebencian”. Dalam kamus dijelaskan bahwa Hate Speech adalah ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual. Dalam konteks masyarakat Indonesia, Hate Speech sering kali merujuk pada ungkapan dan siar kebencian yang ditujukan kepada individu, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang dapat memicu kemarahan publik.
Istilah yang digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian ialah “Ujaran Kebencian” sebagai terjemahan dari “Hate Speech”. Bentuk-bentuk Hate Speech bisa bervariasi, seperti statemen, tulisan, karikatur, dan berbagai isyarat lain yang memicu semangat kebencian dan antipati terhadap kelompok tertentu.
Salah satu bentuk yang paling sensitif adalah Religious-Hate Speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian yang berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, atau atribut keagamaan lainnya. Sebuah tindakan dapat disebut RHS jika memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dikategorikan sebagai RHS, dan ada kelompok yang dituduh serta mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.
Hate Speech memang sesuatu yang tercela dan bisa merusak ketenangan dan ketenteraman masyarakat. Dampaknya bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, bahkan lebih berbahaya lagi bisa menimbulkan konflik dan perang terbuka. Jika Hate Speech dibiarkan tanpa adanya aturan yang mengaturnya, maka akan berujung pada masyarakat yang berantakan (social disorder) yang pada akhirnya merugikan dunia kemanusiaan. Karena itu, penanganan Hate Speech perlu dilakukan secara terukur.
Penanganan yang terukur penting karena jika dilakukan secara berlebihan, bisa justru menimbulkan kontraproduktif bagi masyarakat demokratis. Kita tidak ingin penanganan Hate Speech menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreativitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan. Inilah tantangan kita ke depan.
Peran Agama dalam Menghadapi Ujaran Kebencian
Dalam literatur Islam, Hate Speech memiliki beberapa padanan. Di antaranya yang paling dekat ialah hasud. Hasud dalam bahasa Arab berarti menghasut atau memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya. Orang yang melakukan hasud akan merasa puas saat melihat musuhnya terkapar dan tidak berdaya.
Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga semua agama. Dalam Al-Qur’an, Allah mengajarkan perlindungan terhadap orang-orang hasad dengan firman-Nya: Wa min syarri hasidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki/Q.S. al-Falaq/113:5). Dalam Hadis Nabi, disebutkan bahwa kebencian terhadap para penghasud dengan mengatakan: “Sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti mana api memakan kayu bakar.”
Ketika Nabi melewati kuburan Baqi di Madina, ia tiba-tiba berhenti di atas dua makam baru. Ditanya oleh sahabat kenapa berhenti di sini? Nabi menjawab, kasihan kedua orang ini merasakan kesakitan karena disiksa di kuburannya. Yang pertama disiksa karena tidak bersih ketika ia membuang kotoran dan yang kedua disiksa karena suka membuat onar di dalam masyarakat (provokator).
Al-Qur’an menunjukkan pemandangan berharga, bagaimana Raja Fir’aun hancur karena selalu melancarkan Hate Speech kepada Nabi Musa. Al-Qur’an juga selalu mengingatkan kita agar tidak mudah membenci orang lain: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. al-Maidah/5:8). Dalam ayat lain ditegaskan: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12).
Tegasnya, jika kita ingin meraih ketenangan dan keberuntungan, kita harus menjauhi Hate Speech, khususnya Religious-Hate Speech.





