Kepedulian Anggota DPR RI terhadap Krisis Air Bersih dan Industri Logam di Tegal
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masalah krisis air bersih di wilayah terdampak bencana alam, khususnya di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Ia mengingatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi permasalahan ini.
Kritik tersebut disampaikan setelah melakukan kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI yang berlangsung di Gedung Setda Kabupaten Semarang, Ungaran. Dalam kunjungan tersebut, Fikri menemukan bahwa krisis air bersih menjadi isu mendesak, terutama di lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Padasari. Selama peninjauan lapangan bersama Ketua MPR RI, ia menerima laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum tentang keterbatasan sumber air di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Fikri langsung berkoordinasi dengan Kepala BRIN untuk meminta dukungan penyediaan mesin Air Siap Minum (Arsinum). Sayangnya, seluruh stok mesin Arsinum saat ini telah didistribusikan ke Aceh, sehingga Padasari masih menunggu proses produksi mesin penjernih air mobile buatan BRIN.
Mesin inovatif ini memiliki kapasitas hingga 10.000 liter per hari dan mampu mengolah berbagai jenis air, termasuk air keruh dan berlumpur, menjadi air layak konsumsi sesuai standar Kementerian Kesehatan. Fikri menyatakan bahwa kebutuhan air bersih tidak bisa ditunda, sehingga ia berharap ada percepatan dari BRIN, mungkin melalui fasilitasi pemerintah provinsi, agar persoalan ini segera tertangani. Mesin Arsinum sangat fleksibel karena dapat memanfaatkan berbagai sumber air, termasuk sungai yang keruh.
Masalah Industri Logam Lokal di Tegal
Selain krisis air bersih, legislator Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu juga menyoroti kondisi industri logam lokal di Tegal yang kini mengalami kelesuan serius. Wilayah yang pernah dijuluki “Jepangnya Indonesia” tersebut disebut tengah terpuruk, dengan sekitar 70 hingga 80 persen industri rumahan berhenti berproduksi.
Menurut Fikri, melemahnya sektor industri logam ini tidak lepas dari minimnya pendampingan riset di bidang ilmu bahan (material science), sehingga para perajin lokal kesulitan bersaing di tengah perkembangan teknologi dan pasar modern. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman serupa membayangi sentra industri lain di Jawa Tengah, seperti produsen knalpot di Purbalingga, pabrikasi logam di Boyolali, hingga pengecoran logam di Klaten.
Ironisnya, sejumlah produk berkualitas tinggi hasil industri Tegal, mulai dari suku cadang kendaraan hingga komponen transmisi infrastruktur BUMN seperti SUTET, klem, dan isolator, kerap dipasarkan menggunakan merek perusahaan besar pemenang proyek. Fikri menyatakan bahwa saat ini industri tersebut berada dalam kondisi kritis. Tanpa intervensi nyata dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, bukan tidak mungkin industri ini benar-benar mati.
Langkah Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, Fikri memastikan seluruh aspirasi dan temuan di lapangan akan dirumuskan secara tertulis untuk diteruskan kepada Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Ia juga mendorong peninjauan kembali regulasi terkait guna memperkuat perlindungan dan keberlangsungan industri lokal di daerah.
Dengan adanya langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih dan membangkitkan kembali industri logam lokal di Tegal serta wilayah lainnya.





