Kematian Bocah 13 Tahun Diduga Akibat Penganiayaan
Kasus kematian bocah berinisial NS (13) yang diduga akibat penganiayaan ibu tirinya, TR (47), kini menjadi perhatian publik. TR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, tidak hanya TR yang menjadi fokus, tetapi juga ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), yang dilaporkan oleh ibu kandung NS, Lisnawati.
Lisnawati mengaku menduga kematian anaknya melibatkan lebih dari satu pihak. Ia menyatakan bahwa AS diduga melakukan penelantaran terhadap NS sebelum meninggal. Selain itu, ia juga mengungkap pengalaman pribadinya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AS saat masih menikah.
Pengalaman Pribadi Lisnawati
Lisnawati menceritakan bagaimana AS pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya. “Sering dipukul, ditempeleng, malahan ditarik ke WC, rambut ditarik ke WC sambil pakai golok mau dipotong,” ujarnya. Saat itu, ia sedang hamil NS, dan AS bahkan mengancam agar ia meninggal bersama anak dalam kandungan.
Sayangnya, saat kejadian tersebut, Lisnawati belum memiliki HP sehingga tidak bisa mendokumentasikan kekerasan yang dialaminya. Ia pun kabur dan dijemput oleh keluarga. Meski begitu, AS terus mencari dan memaksa untuk pulang, namun Lisnawati menolak.
Akhirnya, ia meminta cerai kepada AS dengan syarat NS ikut dengannya. “Boleh dicerai tapi anak pengen sama dia. Akhirnya si anak ditaro dulu ke ayahnya gitu, yang penting bisa cerai,” katanya.
Dugaan Penganiayaan dari Ayah Kandung
Selain itu, Lisnawati juga menerima informasi bahwa NS sempat mengalami kekerasan dari ayahnya sebelum meninggal. “Kakaknya sempat cerita juga si NS dipukulin paka batang singkong, kata kakanya pas pemakaman kemarin,” katanya.
Lisnawati akhirnya melaporkan AS ke polisi karena dugaan penelantaran. Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. “Terkait dengan laporan ibu kandung terhadap suaminya atau pihak dari orang tuanya NS, itu terkait dengan penelantaran Pasal 76.”
Pesan Singkat yang Menjadi Titik Kritis
Krisna Murti, kuasa hukum Lisnawati, mengungkap adanya pesan singkat dari AS dua hari sebelum NS meninggal. “Chat-nya itu dalam bahasa Sunda. Isinya seperti dia sudah mau ‘gitu’ (meninggal), sudah sakit. Bahkan si Raja (NS) sakit sampai sakit paru-paru katanya.”
Dalam obrolan tersebut, NS mengaku merasa sakit di sekujur tubuhnya. Ketika ditanya kenapa tidak dibawa ke rumah sakit, AS justru menjawab hal yang tidak pantas bagi seorang ayah. “Ayahnya jawab ‘biarin aja, kalaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS)’.”
Krisna menambahkan bahwa NS dirawat oleh Lisnawati sejak kecil hingga usia tujuh tahun. Saat itu, NS sehat dan tidak mengalami penyakit apapun. Namun, ketika beralih kepada AS, ada perubahan fisik yang tidak wajar. “Kami bingung karena ada perubahan fisik. Kita semua punya anak, kalau pagi ketemu sehat terus sore luka pasti kita tanya kenapa.”
Menurut Krisna, pembiaran AS sangat lama. Ketika diminta membawa NS ke rumah sakit, AS justru menjawab bahwa ia sibuk dan tidak memiliki waktu. “Kalaupun meninggal, ikhlaskan saja.” Hal ini menjadi dasar laporan yang diajukan ke pihak kepolisian.
Penutup
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melaporkan AS ke pihak kepolisian dengan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. “Pasal yang kita laporkan itu Pasal 76B Jo Pasal 77B tentang pembiaran dan penelantaran. Bahkan baru dibawa ke rumah sakit besoknya, padahal dilihat ada luka lebam, luka bakar,” ujar Krisna.





