Ibu Kandung Bocah NS Minta Keadilan di DPR
Ibu kandung bocah NS (14) yang tewas karena diduga dianiaya oleh ibu tirinya di Sukabumi, Lisnawati, menyampaikan harapan kepada Komisi III DPR. Lisnawati berharap anaknya mendapatkan keadilan yang setimpal.
“Saya hanya anak…. anak saya pengin dapat keadilan yang setimpal,” lirih Lisnawati dalam rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan akan mengawal kasus ini. Ia memastikan akan memperjuangkan keadilan bagi NS.
“Tentu Bu, kita all out untuk memperjuangkan keadilan untuk anak Ibu,” tutur Habiburokhman.
Sementara itu, kuasa hukum Lisnawati, Mira Widyawati, dalam rapat tersebut turut mengungkap kejanggalan di balik tewasnya NS, termasuk luka lebam hingga luka bakar di tubuh korban.
“Kejanggalan itu berupa luka-luka lebam (bekas) tumpul dan luka bakar di luar. Kemudian pada saat kejadian, Ibu Lisnawati itu dipanggil atau ditelepon oleh mantan suaminya atau Bapak AS, di-chat untuk datang ke rumah sakit untuk melihat anaknya pada kondisi dia sakit, belum meninggal,” ujar Mira.
Ia menyebut, sebelum kematian NS pada 18 Februari 2026, ayahnya sempat berbicara soal pemakaman ke Lisnawati. Sang ayah disebut meminta maaf jika usia anak ini tak panjang.
“Jadi pada tanggal 15 Pak, Februari, mereka ada chat. Chat-nya itu isinya bahwa ini anaknya sakit katanya, dalam bahasa Sunda, Pak. Tapi kalau diterjemahkan begitu,” ujar Mira.
“Terus kata klien kami, ‘apa sudah dibawa ke dokter?’, ‘Belum’ katanya gitu. ‘Kenapa?’, ‘Nggak ada waktu,’ begitu. Kemudian lanjut ada lagi WhatsApp selanjutnya, ‘Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur’. Minta maaf, dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia,” kata dia.
Selain itu, kliennya disebut baru mendapat kabar lagi di hari kematian sang anak. Berdasarkan klaim sang ayah, korban NS mengalami sakit paru-paru. Selama empat tahun, Lisnawati sulit berkomunikasi dengan sang anak. Ibu kandungnya melihat NS dalam kondisi sudah meninggal dunia dan dikafani.
Mira juga menyertakan kejanggalan lain, yaitu saat ayah NS tak menghadiri pemakaman. Pihaknya mempertanyakan sikap dari ayah NS.
“Jadi empat tahun terakhir mereka tidak bertemu, bertemu-temu sudah menjadi jenazah anak ini, begitu. Nah, di situ di acara pemakaman, Bapak kandungnya tidak hadir, Pak. Tidak ada. Entah ke mana, begitu. Jadi itu kejanggalan yang kita terima,” kata dia.
Pertanyaan yang Muncul Dari Kasus Ini
Dalam kasus ini, beberapa pertanyaan penting muncul. Pertama, apakah ada kesengajaan dalam pemberian perlakuan buruk kepada NS? Kedua, bagaimana proses komunikasi antara Lisnawati dan ayah NS selama empat tahun terakhir? Ketiga, mengapa ayah NS tidak hadir dalam pemakaman anaknya?
Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap adanya transparansi dalam investigasi kasus ini. Mereka juga menuntut agar semua fakta yang ada dapat diungkap secara terbuka.
Langkah yang Dilakukan Oleh Komisi III DPR
Komisi III DPR telah menunjukkan perhatiannya terhadap kasus ini. Mereka berjanji untuk terus mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar diberikan kepada korban dan keluarganya.
Selain itu, Komisi III DPR juga akan meminta informasi lebih lanjut dari pihak berwajib terkait penyelidikan kasus ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan Keluarga Korban
Lisnawati dan keluarganya sangat berharap bahwa kasus ini bisa segera terselesaikan dengan adil. Mereka juga berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di masa depan. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini, peran media dan lembaga hukum sangat penting. Mereka harus terus memberikan informasi yang akurat dan objektif tentang kasus ini. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang jelas tentang apa yang terjadi.





