Video Viral: Penagihan Utang di Tengah Suasana Duka
Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang warga menagih utang di tengah suasana duka viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur. Dalam rekaman tersebut, prosesi pemakaman seorang perempuan berinisial ST Maimuna (46) sempat tertunda karena adanya tuntutan penagihan utang.
Video ini awalnya beredar luas dan memicu reaksi publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang ibu berkerudung biru yang menagih utang kepada keluarga jenazah. Ibu tersebut meminta agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada tanggung jawab dari pihak keluarga. Ia menyatakan bahwa almarhumah memiliki utang sebesar Rp200 juta, berupa uang dan emas.
Klarifikasi dari Pihak Kepolisian
Menanggapi video yang beredar, pihak kepolisian memberikan klarifikasi. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, pagi hari. Menurutnya, permasalahan penagihan utang kepada pihak keluarga almarhumah benar-benar terjadi. Namun, situasi akhirnya diselesaikan secara musyawarah dan tidak sampai mengganggu proses pemakaman.
AKP Eko menjelaskan bahwa almarhumah bernama ST Maimuna (46), warga Dusun Ragung Timur, meninggal dunia karena sakit. Selama hidupnya, ia memiliki sejumlah tanggungan utang kepada beberapa warga, baik di desa sendiri maupun desa tetangga.
Kedatangan Buk Sibah dan Musyawarah Keluarga
Usai kabar kematian ST Maimuna tersebar, salah satu warga bernama Buk Sibah (50), asal Dusun Plasah, Desa Pangarengan, mendatangi rumah duka. Tujuan kedatangannya adalah untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban terkait utang almarhumah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Situasi sempat memanas lantaran pihak penagih menginginkan adanya kepastian dari keluarga sebelum jenazah dimakamkan. Namun, setelah dilakukan musyawarah bersama perangkat desa dan keluarga, suami almarhumah, Kodir (50), menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas utang tersebut.
Proses Pemakaman Berjalan Lancar
Setelah ada kesepakatan secara lisan dari pihak keluarga, prosesi pemakaman akhirnya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. AKP Eko menjelaskan bahwa pihak kepolisian mencatat almarhumah memang dikenal warga memiliki banyak tanggungan utang. Namun, hingga kini tidak ditemukan bukti tertulis terkait perjanjian utang-piutang tersebut, termasuk pernyataan tertulis dari pihak keluarga yang menyatakan kesanggupan membayar.
Imbauan dari Pihak Kepolisian
AKP Eko mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang-piutang secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah suasana duka. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat dalam masalah utang.





