Impor Pangan dari AS Mengancam Petani, Ini Penjelasan Pemerintah

Aa1osfoa
Aa1osfoa

Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani kesepakatan perdagangan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah kewajiban impor produk pertanian dari AS oleh Indonesia.

Produk pertanian yang akan diimpor mencakup beras, jagung, kedelai, gandum, daging sapi, daging ayam, hingga buah-buahan. Namun, kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan. Selain itu, impor pangan dari AS juga dikhawatirkan dapat merugikan petani lokal.

Direktur Program INDEF, Eisha M Rachbini, menyampaikan bahwa impor produk pertanian seperti gandum, kedelai, dan daging sapi dari AS akan meningkat. Hal ini berpotensi memengaruhi keseimbangan harga di pasar domestik dan berdampak pada petani atau peternak lokal. Ia menilai hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ketahanan dan kemandirian pangan nasional serta berisiko terhadap defisit neraca perdagangan.

Pertimbangan Pemerintah Membuka Impor Beras 1.000 Ton dari AS

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian melalui Juru Bicara Haryo Limanseto memberikan pernyataan mengenai berbagai pertanyaan terkait impor pangan dari AS. Haryo menjelaskan bahwa pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, tetapi realisasinya tergantung permintaan dalam negeri.

Lebih lanjut, Haryo menyatakan bahwa dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Komitmen impor sebanyak 1.000 ton tidaklah signifikan dibandingkan produksi dalam negeri. Ia menegaskan bahwa komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton, yaitu sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada tahun 2025.

Potensi Banjir Produk Ayam di Dalam Negeri Akibat Impor dari AS

Selain impor beras, Haryo juga menjelaskan kekhawatiran terhadap potensi banjir produk ayam di dalam negeri jika impor dari AS dilakukan dan dampaknya terhadap peternak nasional. Menurutnya, Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor dengan estimasi nilai sekitar 17-20 juta dolar AS.

GPS sangat dibutuhkan oleh peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama. Saat ini, belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia. Haryo menambahkan bahwa impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini tidak dilarang selama memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku.

Untuk kebutuhan industri makanan domestik, Indonesia juga melakukan importasi mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya dengan estimasi volume impor sekitar 120 ribu-150 ribu ton per tahun. Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik.

Impor Jagung Berpotensi Ganggu Produksi Dalam Negeri

Haryo kemudian menjelaskan mengenai potensi gangguan produksi jagung dalam negeri akibat impor dari AS. Dalam kesepakatan dengan AS, Indonesia memberikan akses impor jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun.

Kebutuhan impor jagung untuk industri MaMin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri MaMin. Ketentuan ini penting bagi Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri MaMin yang memiliki kontribusi 7,13 persen terhadap PDB Nasional dan menyumbang 21 persen dari total ekspor industri nonmigas atau senilai 48 miliar dolar AS, serta menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada 2025.

Pos terkait