Industri tekstil nasional masih mengalami kesulitan meskipun permintaan meningkat menjelang Lebaran 2026. Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) melaporkan bahwa sekitar 80% lonjakan permintaan di pasar ritel justru dipenuhi oleh produk impor, sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan utilisasi dan produksi dalam negeri.
Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa meskipun permintaan ritel diperkirakan naik lebih dari 75% pada Lebaran tahun ini, sebagian besar permintaan tersebut berasal dari produk impor.
“Sekitar 80% dari kenaikan demand di retail diisi oleh barang impor. Jadi, dari sisi industri dalam negeri tidak ada kenaikan signifikan,” ujar Redma kepada .co.id, Kamis (19/2).
Sebelum pandemi, permintaan tekstil biasanya melonjak hingga 100% sekitar dua bulan sebelum Lebaran. Namun sejak 2023, kenaikan permintaan hanya berkisar 20%.
Tingkat utilisasi sektor hulu dan menengah bahkan masih berada di bawah 50% dan belum menunjukkan peningkatan signifikan, meski periode ini biasanya menjadi momentum kenaikan permintaan.
“Utilisasi midstream dan upstream masih di bawah 50%, tidak ada kenaikan menjelang momen Lebaran. Sedikit kenaikan order hanya terjadi di sektor garmen dan konveksi,” ujar Redma.
Impor Murah dan Dumping Jadi Tantangan Utama
Redma menilai maraknya produk impor murah, baik legal maupun ilegal, serta praktik dumping menjadi tantangan utama yang menekan industri tekstil nasional. Kondisi ini membuat produk lokal sulit bersaing, terutama dari sisi harga.
Ia menekankan lemahnya daya beli masyarakat juga berkaitan erat dengan kondisi industri manufaktur, khususnya sektor padat karya seperti tekstil.
“Daya beli hanya bisa ditingkatkan jika ada kesempatan kerja dengan upah layak. Namun, industri manufaktur tidak bisa menciptakan lapangan kerja optimal jika pasar domestik terus dibanjiri barang impor murah,” ujarnya.
Redma juga pesimistis terhadap prospek pemulihan industri tekstil pada 2026 jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah dalam mengendalikan impor ilegal dan praktik dumping.
“Jika pemerintah serius memberantas impor ilegal dan menindak dumping, maka perbaikan ekonomi akan lebih mudah dicapai. Tapi selama impor murah masih dibiarkan masuk, industri tidak akan bergerak menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Ia turut menyoroti lemahnya implementasi kebijakan pengendalian impor yang dinilai belum efektif. Menurutnya, praktik impor ilegal masih berlangsung meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindak sejumlah kasus.
Selain itu, kebijakan perlindungan industri melalui instrumen safeguard dinilai belum optimal karena nilainya lebih rendah dari rekomendasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.
“Kebijakan pengendalian impor masih sebatas di atas kertas. Impor ilegal masih terjadi, dan safeguard yang ditetapkan jauh lebih rendah dari rekomendasi,” ujar Redma.
Tanpa perlindungan pasar domestik yang memadai, Redma menilai industri tekstil nasional akan terus menghadapi tekanan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan sektor manufaktur secara keseluruhan.
Masalah Utama yang Menghambat Pemulihan Industri Tekstil
-
Produk Impor Dominan
Permintaan yang meningkat di pasar ritel tidak didukung oleh peningkatan produksi dalam negeri, karena sebagian besar permintaan dipenuhi oleh produk impor. Hal ini mengurangi peluang bagi industri tekstil nasional untuk berkembang. -
Praktik Dumping
Produk impor murah, baik legal maupun ilegal, memengaruhi persaingan di pasar. Harga yang lebih rendah membuat produk lokal kesulitan untuk bertahan. -
Kebijakan Pengendalian Impor yang Kurang Efektif
Meskipun ada kebijakan seperti safeguard, tingkat perlindungan yang diberikan masih di bawah rekomendasi. Hal ini membuat impor ilegal tetap terjadi. -
Daya Beli Masyarakat yang Rendah
Lemahnya daya beli masyarakat disebabkan oleh kurangnya kesempatan kerja dan upah yang tidak layak. Ini memengaruhi permintaan terhadap produk tekstil. -
Pengaruh Terhadap Sektor Manufaktur
Industri tekstil yang tidak berkembang akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Dengan situasi saat ini, industri tekstil nasional membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah. Langkah-langkah yang tepat, seperti pemberantasan impor ilegal dan peningkatan perlindungan pasar, sangat penting untuk membantu industri bangkit kembali.





