JAKARTA – Indeks Harga Konsumen (IHK) diperkirakan mengalami kenaikan inflasi pada Februari 2026. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memperkirakan bahwa inflasi Februari 2026 akan meningkat menjadi 4,47% year on year (yoy), dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 3,55% yoy.
Lonjakan inflasi tahunan ini terutama dipengaruhi oleh efek basis rendah atau low base effect. Pada Februari 2025, terjadi tekanan disinflasi bahkan deflasi tahunan akibat diskon tarif listrik. Hal ini membuat pembandingnya sangat rendah dan menyebabkan inflasi tahunan tahun ini tampak melonjak.
Secara bulanan, inflasi diperkirakan relatif tinggi sekitar 0,41% month to month (mtm) setelah Januari 2026 tercatat deflasi bulanan. Hal ini sejalan dengan dorongan permintaan musiman Ramadan yang tahun ini jatuh di Februari, sedangkan tahun lalu lebih banyak terjadi di Maret.
Pada saat yang sama, Josua memperkirakan inflasi inti relatif stabil di kisaran 2,50%, sehingga tekanan harga yang lebih persisten masih tergolong terkendali. Berikut adalah beberapa pendorong utama inflasi Februari 2026:
- Efek basis rendah dari diskon tarif listrik tahun lalu yang membuat inflasi tahunan tahun ini terlihat melonjak.
- Peningkatan permintaan selama Ramadan yang biasanya mendorong harga makanan-minuman, layanan makan minum, serta berbagai kebutuhan terkait aktivitas keagamaan.
- Kelompok harga bergejolak yang diperkirakan naik terutama pada komoditas pangan seperti daging ayam dan aneka cabai, meski sebagian tertahan oleh pasokan hortikultura tertentu seperti bawang merah saat musim panen.
- Kelompok harga yang diatur pemerintah yang cenderung meningkat meskipun harga bahan bakar nonsubsidi menurun, karena ada penyesuaian tarif PDAM dan kenaikan tarif angkutan udara maupun darat pada periode puncak.
- Kenaikan harga emas yang ikut menekan inflasi inti.
Josua juga menjelaskan bahwa di luar faktor domestik, ketidakpastian global tetap menjadi sumber risiko melalui jalur nilai tukar dan harga energi. Meski demikian, dampaknya sangat bergantung pada stabilitas pasar keuangan dan pasokan energi global.
Meski inflasi melonjak, Josua menilai kondisi inflasi seperti ini tidak otomatis berbahaya. Kenaikan tajam pada angka tahunan lebih banyak bersifat teknis dan musiman, bukan semata-mata mencerminkan ekonomi yang overheating. Namun ia mengingatkan, inflasi yang berada di atas sasaran Bank Indonesia untuk beberapa bulan tersebut tetap perlu diwaspadai karena bisa menggerus daya beli, menaikkan biaya operasional usaha, dan menahan ruang pelonggaran suku bunga jika ekspektasi inflasi ikut naik.
Risiko menjadi lebih serius bila tekanan harga menyebar luas dan bertahan lama. Contohnya, jika kenaikan harga pangan berlanjut akibat gangguan pasokan, atau jika pelemahan nilai tukar memicu kenaikan harga barang impor dan energi. Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk terus memantau perkembangan inflasi secara berkala dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.





