Ingin beli mobil bekas untuk mudik Lebaran? Ini 8 tips aman hindari penipuan

Aa1x9jid
Aa1x9jid



JAKARTA — Mendekati Lebaran 2026, permintaan mobil bekas biasanya meningkat karena masyarakat membutuhkan kendaraan untuk mudik ke kampung halaman. Mobil roda empat sering dipilih sebagai pilihan perjalanan jarak jauh karena dinilai lebih fleksibel dan nyaman untuk keluarga.

Namun, sebelum membeli mobil bekas, calon pembeli perlu memperhatikan beberapa aspek penting. Mulai dari legalitas dokumen hingga kondisi fisik kendaraan dan rekam jejak perawatannya. Selain itu, penting juga untuk menelusuri status kepemilikan kendaraan sebelum melakukan transaksi. Langkah ini sangat krusial agar menghindari masalah hukum dan administratif di masa depan.

Berikut adalah delapan hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli mobil bekas agar transaksi aman dan kendaraan sesuai harapan:

1. Periksa Keaslian dan Kelengkapan Dokumen

Pastikan semua dokumen seperti STNK, BPKB, serta kuitansi pembelian lengkap dan sah. Kesesuaian data di seluruh dokumen menjadi indikator bahwa kendaraan tidak memiliki masalah secara hukum.

2. Cocokkan Nomor Rangka dan Nomor Mesin

Verifikasi nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan dengan yang tercantum di STNK dan BPKB. Perbedaan data dapat menyulitkan proses administrasi, termasuk saat pengurusan balik nama.

3. Perhatikan Kondisi Fisik dan Eksterior Mobil

Lakukan pengecekan menyeluruh pada bodi, cat, rangka, hingga bagian bawah kendaraan. Jejak tabrakan atau tanda-tanda pernah terendam banjir harus menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap keselamatan dan nilai jual.

4. Cek Interior dan Fungsi Fitur Kendaraan

Amati kondisi kabin, termasuk jok, panel instrumen, pendingin udara, sistem audio, serta fitur kelistrikan. Komponen yang berfungsi baik mencerminkan perawatan yang memadai dari pemilik sebelumnya.

5. Lakukan Test Drive Sebelum Membeli

Uji coba berkendara sangat penting untuk menilai performa mesin, transmisi, sistem pengereman, serta kenyamanan. Dari tahap ini, calon pembeli dapat mendeteksi potensi gangguan yang tidak terlihat secara kasat mata.

6. Cek Riwayat Servis dan Perawatan

Mintalah catatan servis berkala, terutama jika dilakukan di bengkel resmi. Riwayat perawatan yang terdokumentasi menunjukkan kendaraan dirawat secara rutin dan layak digunakan.

7. Pastikan Status Pajak dan Proses Balik Nama Jelas

Periksa apakah terdapat tunggakan pajak serta pahami prosedur balik nama sebelum transaksi disepakati. Kepastian ini penting agar kendaraan dapat segera didaftarkan atas nama pembeli tanpa kendala.

8. Cek Status Kendaraan Sebelum Beli Mobil Bekas

Terakhir, mengecek status kepemilikan kendaraan sebelum membeli mobil bekas juga merupakan langkah penting yang tak boleh diabaikan. Dengan memanfaatkan layanan resmi seperti aplikasi SIGNAL, situs Samsat, layanan SMS, atau kunjungan langsung ke Samsat, Anda dapat memastikan legalitas kendaraan dan menghindari berbagai risiko.

Pos terkait