Insanul Fahmi Mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum
Insanul Fahmi, yang kini menjadi sorotan publik karena polemik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa, mengambil langkah hukum untuk meminta perlindungan dari Kapolri hingga Mahkamah Agung. Langkah ini dilakukan dalam rangka menuntut penundaan proses penyidikan atas laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh istrinya sendiri.
Polemik ini bermula ketika Insanul Fahmi diketahui melakukan poligami secara diam-diam dengan Inara Rusli, mantan istri musisi Virgoun. Tindakan tersebut tidak disetujui oleh Wardatina Mawa, yang merasa terluka dan melaporkan Insanul Fahmi serta Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Laporan tersebut akhirnya naik ke tahap penyidikan pada 10 Februari 2026, yang menunjukkan bahwa penyidik menilai ada unsur pidana yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti. Namun, Insanul Fahmi berusaha menunjukkan itikad baik dengan memperbaiki hubungan dengan Mawa, meskipun luka yang terjadi tampak sulit untuk dipulihkan.
Tujuan Surat Perlindungan Hukum
Dalam surat yang dikirimkan kepada Kapolri dan Mahkamah Agung, Insanul Fahmi menjelaskan bahwa permohonan perlindungan hukum ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum sekaligus membuka ruang mediasi demi mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Ia menegaskan bahwa permohonan ini bukan didasari rasa takut menghadapi jeratan hukum, tetapi lebih mengkhawatirkan dampak psikis terhadap anak-anak dan masa depan pernikahannya jika kasus ini terus berlanjut di kepolisian.
“Sebenarnya bukan ketakutan (hukum) sih, saya lebih takut bagaimana rumah tangga saya ini bisa pecah dan berantakan,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026). Insanul menyampaikan keinginan dan isi hati anaknya agar orang tuanya tetap bersatu.
Harapan untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Dalam surat tersebut, Insanul mengharapkan adanya jalur Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan. Ia meminta agar pihak luar, termasuk tim kuasa hukum maupun keluarga besar, memberikan ruang bagi dirinya dan Mawa untuk berdiskusi secara pribadi tanpa adanya tekanan informasi yang memecah belah.
“Saya berharap kuasa hukum atau siapa pun keluarga itu enggak ikut-ikut dulu. Biar ini saya selesaikan secara tertutup karena ini urusan saya dan saya sebagai suami punya hak untuk meminta bisa berdiskusi empat mata secara private,” tegas Insanul.
Langkah ini diambil Insanul dalam waktu yang berdekatan dengan proses penerimaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan hukum yang sebelumnya dilayangkan Inara Rusli. Hingga kini, laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
Persoalan Rumah Tangga yang Menarik Perhatian Publik
Konflik yang awalnya bersifat personal itu perlahan berubah menjadi konsumsi publik, terutama setelah adanya pihak ketiga yang merupakan public figure. Bagi Mawa, tindakan Insanul Fahmi bukan sekadar pelanggaran komitmen rumah tangga, tetapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam. Ia memilih untuk tidak tinggal diam dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.
Keputusan tersebut menunjukkan sikap tegasnya dalam memperjuangkan hak dan martabatnya sebagai istri sah. Di sisi lain, Inara Rusli sesumbar dirinya telah berusaha mengajak Mawa bertemu secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, ajakan tersebut disebut belum mendapat respons.
Situasi semakin memanas ketika Inara secara terbuka melontarkan sindiran kepada Mawa, menudingnya merasa nyaman menjadi sorotan publik dan terus mengumbar persoalan rumah tangga ke media.





