Upaya Insanul Fahmi untuk Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
Insanul Fahmi, yang saat ini sedang menghadapi laporan dugaan perzinaan dari istrinya, Wardatina Mawa, telah mengambil langkah-langkah penting demi menjaga keharmonisan rumah tangganya. Salah satu tindakan yang diambil adalah dengan mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri dan Mahkamah Agung.
Langkah ini dilakukan guna meminta penundaan proses penyidikan terkait laporan yang diajukan oleh istri kandungnya tersebut. Insanul menegaskan bahwa surat tersebut bukanlah bentuk penghindaran dari jeratan hukum, melainkan upaya untuk mencari kepastian hukum sekaligus membuka ruang mediasi agar dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya.
“Kemarin saya sudah mengajukan surat perlindungan hukum untuk diajukannya penundaan atas laporan yang disampaikan oleh istri saya sendiri yaitu Wardatina Mawa. Saya memohon dengan kesungguhan hati kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, hingga ke Mahkamah Agung,” ujar Insanul Fahmi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, alasan utama mengajukan penundaan proses hukum bukanlah karena ketakutan terhadap konsekuensi hukum, melainkan lebih mengkhawatirkan dampak psikis terhadap anak-anak dan masa depan pernikahannya jika kasus ini terus berlanjut.
Motivasi tersebut semakin kuat setelah Insanul sempat bertemu dengan buah hatinya baru-baru ini. Ia mengaku tersentuh dengan keinginan sang anak agar orang tuanya tetap bersatu. “Sebenarnya bukan ketakutan (hukum) sih, saya lebih takut bagaimana rumah tangga saya ini bisa pecah dan berantakan. Saya mencoba menyampaikan keinginan dan isi hati anak untuk bagaimana caranya saya bisa berjuang untuk keutuhan rumah tangga,” tuturnya.
Dalam surat tersebut, Insanul juga mengharapkan adanya jalur Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan. Ia bahkan meminta agar pihak luar, termasuk tim kuasa hukum maupun keluarga besar, memberikan ruang bagi dirinya dan Mawa untuk berdiskusi secara pribadi tanpa adanya tekanan informasi yang memecah belah.
“Saya berharap kuasa hukum atau siapa pun keluarga itu enggak ikut-ikut dulu. Biar ini saya selesaikan secara tertutup karena ini urusan saya dan saya sebagai suami punya hak untuk meminta bisa berdiskusi empat mata secara private,” tegas Insanul.
Langkah ini diambil Insanul dalam waktu yang berdekatan dengan proses penerimaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan hukum yang sebelumnya dilayangkan Inara Rusli. Hingga kini, laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli diketahui telah naik ke tahap penyidikan.





