Insanul Fahmi Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke Mahkamah Agung
Insanul Fahmi, yang merupakan suami siri dari Inara Rusli, mengambil langkah hukum untuk mempertahankan rumah tangganya. Ia mengirimkan surat kepada Kapolri dalam upaya meminta penundaan proses penyidikan atas laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh istrinya, Wardatina Mawa, di Polda Metro Jaya.
Langkah ini dilakukan karena Insanul khawatir dampak psikis terhadap anak-anaknya jika kasus ini tetap berlanjut. Ia juga berharap adanya jalur Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan kesungguhan hati, ia memohon kepada Bapak Kapolri, Kapolda, hingga Mahkamah Agung agar penundaan ini dikabulkan.
- Surat permohonan tersebut bertujuan memberi kepastian hukum sekaligus membuka peluang mediasi.
- Insanul menegaskan bahwa permohonan ini bukan karena takut menghadapi proses hukum.
- Ia lebih mengkhawatirkan dampak psikis terhadap anak-anaknya jika kasus ini tetap berlanjut.
- Selain itu, ia juga memikirkan masa depan pernikahannya yang bisa terancam jika proses hukum berjalan cepat.
Permohonan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu hukum sekaligus keluarga. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hubungan pribadi yang berpotensi berdampak luas, termasuk pada hukum dan psikologi keluarga.
Motivasi dari Buah Hati
Motivasi dari Insanul semakin kuat setelah ia sempat bertemu dengan buah hatinya baru-baru ini. Ia mengaku tersentuh dengan keinginan sang anak agar orang tuanya tetap bersatu.
“Sebenarnya bukan ketakutan (hukum) sih, saya lebih takut bagaimana rumah tangga saya ini bisa pecah dan berantakan. Saya mencoba menyampaikan keinginan dan isi hati anak untuk bagaimana caranya saya bisa berjuang untuk keutuhan rumah tangga,” tuturnya.
Ingin Restorative Justice
Dalam surat tersebut, Insanul mengharapkan adanya jalur Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan. Ia bahkan meminta agar pihak luar, termasuk tim kuasa hukum maupun keluarga besar, memberikan ruang bagi dirinya dan Mawa untuk berdiskusi secara pribadi tanpa adanya tekanan informasi yang memecah belah.
“Saya berharap kuasa hukum atau siapa pun keluarga itu enggak ikut-ikut dulu. Biar ini saya selesaikan secara tertutup karena ini urusan saya dan saya sebagai suami punya hak untuk meminta bisa berdiskusi empat mata secara private,” tegas Insanul.
Langkah ini diambil Insanul dalam waktu yang berdekatan dengan proses penerimaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan hukum yang sebelumnya dilayangkan Inara Rusli. Hingga kini, laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli diketahui telah naik ke tahap penyidikan.





