Iran Minta PBB Tetapkan AS dan Israel sebagai Pelaku Agresi



New York — Pemerintah Republik Islam Iran secara resmi meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan nyata setelah serangan udara besar-besaran yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Iran menuntut agar badan dunia tersebut menyebut kedua negara sebagai agresor internasional.

Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyatakan bahwa serangan yang diberi nama “Operasi Epic Fury” bukan sekadar aksi militer biasa, melainkan pelanggaran hukum internasional yang jelas. Ia menegaskan bahwa Dewan Keamanan harus segera menetapkan AS dan rezim Israel sebagai pelaku agresi.

“Kami mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengidentifikasi bahwa Amerika Serikat dan Israel telah melakukan tindakan agresi. Kami juga meminta penghentian segera penggunaan kekuatan yang melanggar hukum ini,” ujarnya dalam sidang darurat di markas PBB, New York.

Iravani memberikan peringatan keras kepada anggota Dewan Keamanan agar tidak hanya terjebak dalam retorika diplomatik. Menurutnya, situasi saat ini sangat genting dan membutuhkan tindakan hukum yang mengikat. Ia menekankan bahwa PBB harus menuntut pertanggungjawaban penuh dari AS dan Israel atas semua kerusakan material dan moral yang terjadi di Iran.

  • Iran menuntut adanya jaminan yang mengikat agar serangan seperti ini tidak terulang kembali.
  • Selain itu, Iran juga meminta AS dan Israel untuk membayar kompensasi penuh atas kerugian yang dialami rakyat Iran.

Iravani menjelaskan dampak serangan yang ia sebut sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan.” Ia menyoroti korban jiwa di kalangan warga sipil, termasuk serangan udara yang menyerang sebuah sekolah di kota Minab, Provinsi Hormozgan, yang diklaim menewaskan lebih dari 100 anak-anak.

“Justifikasi yang diajukan oleh Amerika Serikat hari ini ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. Klaim serangan preemptive atau ancaman yang sudah dekat tidak dapat melegitimasi agresi. Ini adalah perang melawan Piagam PBB,” katanya.

Iran juga memberikan peringatan kepada dunia internasional bahwa selama agresi ini berlangsung, mereka tidak akan tinggal diam. Iravani menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan hak bela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB.

“Semua pangkalan, fasilitas, dan aset pasukan musuh di kawasan ini akan dianggap sebagai target militer yang sah dalam kerangka pelaksanaan hak bela diri Iran yang sah,” tambahnya.

Pernyataan Iran ini muncul di tengah keterbelahan anggota Dewan Keamanan. Di satu sisi, negara-negara Barat mendukung tindakan AS, sementara Rusia, Cina, dan Pakistan berdiri di belakang Iran untuk menuntut penghormatan terhadap kedaulatan negara anggota PBB.

Pos terkait