Kapolri Minta Densus 88 Anti-Teror Waspada Pasca-Pengibaran Bendera Merah di Iran
JAKARTA — Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta Densus 88 Anti-Teror Polri untuk meningkatkan kewaspadaan setelah adanya pengibaran bendera merah di Iran. Menurutnya, ancaman aksi teror tetap menjadi perhatian utama pihak kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan selama mudik Lebaran 2026.
Sigit menyampaikan bahwa saat ini ada sebanyak 13.252 kelompok teror yang sedang dipantau oleh kepolisian. Ia menekankan bahwa kondisi global yang sedang mengalami konflik memiliki potensi munculnya aktivitas teror yang lebih besar.
“Dan tentunya ini menjadi perhatian kita karena saat ini sedang terjadi konflik global yang memang memiliki potensi akan adanya geliat terkait dengan hal ini,” ujar Sigit di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Pengibaran bendera merah di Iran disebut sebagai simbol pembalasan dan tanda serangan. Hal ini membuat Sigit meminta agar Densus 88 Anti-Teror Polri lebih waspada untuk mempertahankan zero terrorist attack.
“Apalagi Iran telah mengibarkan bendera merah sebagai simbol pembalasan dan pertanda serangan yang terjadi di Iran dan ini tentunya menjadi PR bagi rekan-rekan khususnya Densus, untuk bisa mempertahankan Zero Terrorist Attack. Yang tentunya ini menjadi PR besar bagi kita,” imbuhnya.
Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2026
Lebih lanjut, Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terkait dengan kelompok teror selama pelaksanaan mudik pada tahun lalu. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara jajaran intelijen, TNI, serta pemerintah daerah dalam menjaga keamanan.
“Tahun kemarin kita mengamankan 7 orang target pada saat pelaksanaan mudik dan tolong ini betul-betul kerjasama yang baik dengan seluruh jajaran Intelijen, kemudian koordinasi dengan rekan-rekan dari TNI, Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Peristiwa Pengibaran Bendera Merah di Masjid Jamkaran
Sebagai informasi tambahan, Iran telah mengibarkan bendera merah di kubah Masjid Jamkaran usai kematian Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan gabungan Israel dan Amerika Serikat (AS). Dalam unggahan akun Masjid Jamkaran pada Minggu (1/3/2026), nampak bendera merah itu dikibarkan di tempat ziarah kota suci Iran Qom.
Selain itu, foto Khamenei juga terlihat dibawa oleh sekelompok orang dalam unggahan @jamkaran_ir. Peristiwa ini menunjukkan adanya respons kuat dari masyarakat Iran terhadap serangan yang terjadi.
Pernyataan Duta Besar Iran untuk Indonesia
Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerd, mendesak negara-negara Islam untuk bersikap tegas menyusul serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Ia menilai bahwa perang sering kali menimbulkan kerugian besar, terutama bagi masyarakat sipil.
Boroujerd menegaskan bahwa Iran selama ini mematuhi berbagai kesepakatan internasional. Dia menyebut serangan yang terjadi sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional.
“Kami berharap negara-negara Islam, apabila melihat serangan ini merupakan langkah yang ilegal, maka harus memberikan kutukan secara keras terhadap serangan ilegal yang terjadi,” ujar Boroujerd, Senin (2/3/2026).
Langkah Bersama untuk Menjaga Keamanan Nasional
Dari berbagai peristiwa yang terjadi, diperlukan kerja sama yang solid antara lembaga keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas negara. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi teror yang merugikan masyarakat.





