Aksi Massa Aromi di DPRD Kalteng Minta Reformasi Polri
Puluhan mahasiswa dan pelajar di Palangka Raya yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (Aromi) melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Aksi tersebut dilakukan pada Senin (2/3/2026) untuk menyampaikan sejumlah poin tuntutan terkait reformasi sistem kepolisian di Indonesia.
Koordinator Lapangan Aksi, Yusafat menjelaskan bahwa poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi juga merupakan bentuk kemarahan atas kematian Arianto Tawakal (14), seorang remaja di Tual, Maluku yang dibunuh oleh aparat kepolisian. Yusafat menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pemicu utama aksi yang dilakukan oleh Aliansi Aromi.
“Arianto Tawakal meninggal secara tragis, tidak seharusnya anak bangsa menerima perlakuan seperti itu. Inilah yang menjadi pemicu kemarahan kami,” ujar Yusafat.
Adapun poin-poin tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Aromi antara lain:
- Menuntut DPR RI untuk segera merealisasikan 8 poin percepatan reformasi Polri yang sudah disahkan.
- Menuntut DPR RI menggunakan hak untuk segera meninjau kinerja Polri secara mendalam dan menyeluruh termasuk rentetan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
- Menuntut DPR RI menghentikan persetujuan alokasi anggaran Polri dalam APBN selama belum terdapat penurunan signifikan angka pelanggaran HAM dan kekerasan aparat yang terverifikasi secara independen.
- Menuntut penegakan hukum pidana berat dan pemecatan tidak hormat (PTDH) terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat, serta menolak sanksi mutasi sebagai penyelesaian perkara.
- Mendesak reformasi total sistem pendidikan kepolisian yang harus mengutamakan prinsip НАМ serta pendekatan non-kekerasan sebagai standar mutlak interaksi terhadap masyarakat sipil.
Menanggapi tuntutan dari massa aksi tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidy mengatakan bahwa pihaknya akan segera menghadap Komisi III DPR RI untuk menyampaikan tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari massa aksi telah diterima dan akan segera disampaikan kepada lembaga legislatif pusat.
“Tuntutan sudah kami terima, pada tanggal 5 (Maret 2026, red) kita akan langsung menghadap DPR RI untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegas Junaidy.
Peran DPRD Kalteng dalam Menghadapi Aspirasi Massa Aksi
DPRD Kalteng memiliki peran penting dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat yang ingin melihat perubahan dalam sistem kepolisian. Dalam hal ini, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidy menunjukkan komitmennya untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit terkait tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Aromi.
Langkah yang diambil oleh DPRD Kalteng adalah menghadap Komisi III DPR RI, yang merupakan salah satu komisi yang berwenang untuk membahas isu-isu terkait kepolisian. Dengan demikian, aspirasi dari massa aksi dapat didiskusikan secara lebih lanjut dan dipertimbangkan dalam kerangka regulasi nasional.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski aksi yang dilakukan oleh Aliansi Aromi telah mendapatkan respons positif dari DPRD Kalteng, tantangan tetap ada dalam proses reformasi kepolisian. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa semua pihak terkait, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat, bekerja sama untuk menciptakan sistem kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Harapan besar ditujukan kepada DPR RI agar segera merealisasikan rekomendasi-rekomendasi yang diajukan oleh Aliansi Aromi. Dengan adanya reformasi yang nyata, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat kembali pulih dan keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik.





