Kabar Gembira: THR Lebaran 2026 Akan Cair Lebih Cepat
Kabar tentang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 menjadi informasi yang paling dinanti selama bulan Ramadan. Hal ini dikarenakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan kepastian bahwa pencairan THR akan dilakukan lebih cepat dibandingkan pola biasanya.
Pemberian THR merupakan bentuk kompensasi dari pemerintah kepada aparatur negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun Anggaran 2016. Selain itu, aturan tersebut terus disesuaikan sesuai dengan kondisi fiskal negara serta kebutuhan aparatur.
Estimasi Besaran THR 2026
Meski nominal THR belum sepenuhnya diumumkan secara resmi, berdasarkan pola pada tahun-tahun sebelumnya, struktur gaji yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja akan menjadi acuan dalam perhitungan. Besaran THR juga akan disesuaikan berdasarkan pangkat dan golongan.
Sebagai perkiraan, berikut adalah estimasi besaran THR untuk masing-masing golongan:
- Golongan I: Rp 2,2 juta hingga Rp 2,8 juta
- Golongan II: Rp 3 juta hingga Rp 4 juta
- Golongan III: Rp 3,8 juta hingga Rp 5,4 juta
- Golongan IV: Rp 5,8 juta hingga Rp 7,8 juta
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2026
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk penyaluran THR ASN tahun ini. Dengan rencana dan strategi peluncuran dana tersebut, pemerintah ingin menjaga momentum ekonomi sejak awal tahun. Dengan demikian, likuiditas masyarakat dapat meningkat sehingga belanja konsumsi ikut terdorong.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, THR tahun ini dipastikan cair lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun tanggal pasti masih menunggu pengumuman resmi, estimasi waktu dan kisaran besaran sudah dapat menjadi gambaran awal bagi para aparatur negara.
“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya dalam keterangan resminya usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, Purbaya menambahkan bahwa pencairan THR bersamaan dengan bulan mulia ini akan menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang sangat dinanti dan menjadi perhatian khusus.
“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” tambahnya.
Komponen THR 2026
THR 2026 terdiri dari beberapa komponen yang disalurkan berdasarkan aturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, antara lain:
-
Gaji Pokok
Disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan masa kerja, berkisar antara Rp 1.684.200 hingga Rp 3.789.700. -
Tunjangan Keluarga
Meliputi tunjangan suami/istri dan anak sesuai ketentuan dan golongan, berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000. -
Tunjangan Pangan
Umumnya berupa tunjangan beras atau pengganti nilai beras, berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 320.000. -
Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
Termasuk tunjangan struktural, fungsional, maupun tunjangan umum bagi ASN non-jabatan, berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000. -
Tunjangan Kinerja (Tukin)
Besarannya menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah dan dapat dibayarkan penuh atau sebagian, berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 2.500.000 yang dikhususkan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.





