jogja.
YOGYAKARTA – Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya hampir habis, penting untuk memperhatikan jadwal pelayanan perpanjangan SIM pada hari ini, Senin 2 Maret 2026.
Beberapa titik layanan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman telah disiapkan untuk melayani masyarakat. Berikut adalah informasi terkait lokasi dan waktu pelayanan perpanjangan SIM:
Wilayah Kota Yogyakarta
Masyarakat yang tinggal di Kota Jogja dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di tiga lokasi utama mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi tersebut antara lain:
- Satpas Polresta Yogyakarta
- Alkid Simon Palace (Kawasan Alun-Alun Kidul)
- MPP (Mal Pelayanan Publik) Balai Kota Yogyakarta
Setiap lokasi menyediakan layanan yang sama, sehingga masyarakat dapat memilih sesuai dengan kenyamanan dan kebutuhan mereka.
Wilayah Kabupaten Sleman
Untuk warga Sleman, pelayanan perpanjangan SIM hari ini tersedia di Satpas Polresta Sleman. Layanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Persyaratan Penting yang Wajib Dibawa
Berdasarkan aturan terbaru, pemohon perpanjangan SIM wajib melengkapi dokumen-dokumen berikut:
- E-KTP asli
- SIM lama beserta fotokopi rangkap tiga
- Surat Keterangan Kesehatan (KIR Dokter)
- Hasil Tes Psikologi (kedua berkas ini dapat diperoleh langsung di lokasi pelayanan)
- Bukti Kepesertaan Aktif JKN/BPJS Kesehatan
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memastikan bahwa SIM yang akan diperpanjang belum melewati masa berlaku. Jika sudah telat satu hari saja, maka Anda diwajibkan melakukan prosedur permohonan SIM Baru di Satpas pusat.
Tips untuk Pengunjung
Karena kuota layanan seringkali terbatas di setiap titik lokasi, masyarakat disarankan untuk datang lebih awal agar tidak kecewa karena antrean yang panjang. Selain itu, pastikan semua persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Dengan adanya pelayanan yang terstruktur dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM dengan lancar dan tanpa kendala. Pastikan juga untuk selalu memperhatikan jadwal pelayanan dan persyaratan yang berlaku agar proses perpanjangan SIM berjalan efisien.





