Jadwal Samsat Keliling Bali, Selasa (3/3) – Cek Sekarang!

Aa1abgjq 2
Aa1abgjq 2



bali.

DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Maret 2026.

Semeton Bali bisa mengunjungi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pada hari Selasa (3/3), layanan Samsat Keliling hadir di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Berikut lokasi dan waktu penyelenggaraannya:

Lokasi dan Jadwal Layanan Samsat Keliling

  • Kota Denpasar

    Layanan Samsat Keliling berlangsung di Depan Museum Bali (Puputan) mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

  • Kabupaten Gianyar

    Layanan Samsat Keliling tersedia di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

  • Kabupaten Jembrana

    Layanan Samsat Keliling berada di depan Pasar Senggol Pekutatan, mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Persyaratan untuk Memperpanjang STNK

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Notice pajak
  • Kendaraan atas nama sendiri

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang STNK kendaraan bergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC). Oleh karena itu, setiap pemilik kendaraan disarankan untuk mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan sebelum melakukan pengurusan.

Layanan Samsat Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang dokumen kendaraannya tanpa perlu datang ke kantor Samsat utama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kendaraan mereka secara langsung di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Dengan begitu, tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga membantu mengurangi kerumunan di kantor Samsat serta mempercepat proses administrasi pajak kendaraan bermotor.

Pos terkait