Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali
Pada bulan Februari 2026, layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Semeton Bali dapat mengunjungi polres setempat atau sejumlah lokasi layanan SIM Keliling yang telah disediakan.
Pada hari Rabu (25/2), layanan SIM Keliling hadir di beberapa kabupaten di provinsi Bali. Di Kabupaten Badung, layanan ini tersedia di dua lokasi berbeda, yaitu Damkar Dalung (di sebelah timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Warga yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke lokasi tersebut mulai pukul 08.30 WITA hingga waktu selesai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka penerbitan akan dilakukan seperti SIM baru. Dengan demikian, warga diharapkan tidak menunda proses perpanjangan agar tidak terjadi kesulitan dalam penggunaan SIM.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80 ribu. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu. Biaya ini menjadi acuan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan tanpa mengalami kesulitan finansial.
Untuk memperpanjang SIM A atau C, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon pemohon harus menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku. Kedua, fotokopi SIM lama dan SIM asli juga diperlukan. Ketiga, bukti cek kesehatan harus diserahkan sebagai bagian dari proses. Keempat, bukti tes psikologi juga menjadi salah satu persyaratan penting.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, warga Bali lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi yang jauh. Layanan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mengurus dokumen secara langsung.
Warga yang ingin memperpanjang SIM sebaiknya segera datang ke lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia. Dengan begitu, mereka tidak akan mengalami masalah ketika masa berlaku SIM habis.





