Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali
Bali, Denpasar – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2026. Masyarakat Bali dapat mengunjungi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mempermudah warga Bali dalam mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.
Pada hari Selasa (24/2), layanan SIM Keliling hadir di berbagai kabupaten di provinsi Bali. Berikut adalah lokasi dan waktu pelayanan SIM Keliling di masing-masing kabupaten:
-
Kabupaten Badung:
Layanan SIM Keliling tersedia di dua tempat, yaitu Damkar Dalung (di sebelah timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. -
Kabupaten Tabanan:
Layanan SIM Keliling hadir di Astra Motor Gerokgak mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Di Pura Madue Karang, Kubutambahan, layanan SIM Keliling juga tersedia mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA. -
Kabupaten Karangasem:
Layanan SIM Keliling hadir di Polsek Rendang mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka penerbitan akan dilakukan seperti halnya SIM Baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80 ribu. Sementara biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM A atau C, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Foto kopi KTP yang masih berlaku.
- Foto kopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti cek kesehatan.
- Bukti tes psikologi.
Pentingnya Memperpanjang SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan segera datang ke layanan SIM Keliling yang tersedia. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot pergi ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM mereka.
Jadi, bagi yang ingin memperpanjang SIM, jangan ragu untuk datang ke layanan SIM Keliling yang tersedia di berbagai kabupaten di Bali. Dengan persyaratan yang jelas dan biaya yang terjangkau, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.





