Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Tangerang
Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. Bagi Anda yang tinggal di Tangerang Raya, kalian bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian sesuai daerah atau wilayah tempat tinggal.
Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru. Berikut adalah jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling di wilayah Tangerang, Provinsi Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, untuk perpanjangan SIM A maupun C pada hari ini, Senin (2/3/2026).
SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi. Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu. Layanan SIM keliling ini digelar ditempat berbeda-beda dan tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Berikut 6 Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang:
- Senin: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Selasa: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Rabu: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Kamis: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Jumat: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Sabtu: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis mulai pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB.
SIM Keliling Kota Tangerang
Pada hari Senin 2 Maret 2026, layanan SIM keliling di Kota Tangerang digelar di dua lokasi yaitu Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug. Layanan SIM keliling di Kota Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu, layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Berikut Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota:
- Senin: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Selasa: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Rabu: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Kamis: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Jumat: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
- Sabtu: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Samping MItra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Pada hari ini Senin 2 Maret 2026, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Pamulang Square dan ITC BSD. Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari dari Senin hingga Minggu.
Berikut Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan:
- Senin: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan ITC BSD mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, serta buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
- Selasa: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Rabu: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Kamis: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Jumat: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Sabtu: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
- Minggu: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling. Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
- surat keterangan sehat
- surat keterangan psikologi
- fotocopy e-KTP
- membawa SIM lama
Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http://formulir.polrestatangerang.net
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:
- SIM A Rp80.000
- SIM B I Rp80.000
- SIM B II Rp80.000
- SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
- Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.





