Jadwal THR PNS di Cimahi Belum Jelas, Tunggu Arahan Pusat

Pencairan Thr Pns 2021 Ini Besaran Thr Pns Belum Setahun Hingga 27 Tahun Kerja 1
Pencairan Thr Pns 2021 Ini Besaran Thr Pns Belum Setahun Hingga 27 Tahun Kerja 1

Pemkot Cimahi Masih Tunggu Aturan Pusat untuk Pemberian THR ASN

Pemerintah Kota Cimahi saat ini masih dalam proses menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan terkini.

Menurut Harjono, skema pemberian THR biasanya dilakukan melalui mekanisme Treasury Deposit Facility (TDF) atau penempatan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diatur oleh pemerintah pusat. Dana tersebut biasanya berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola oleh Bank Indonesia untuk mengelola kas daerah.

Namun, untuk tahun ini, dana tersebut tidak tersedia lagi untuk Kota Cimahi. Meski demikian, Pemkot Cimahi telah melakukan persiapan dengan membuat alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2026. Dalam anggaran tersebut, gaji ASN sudah dialokasikan selama 14 bulan, termasuk dua bulan untuk THR dan gaji ke-13.

Harjono menjelaskan bahwa perhitungan gaji ASN dalam APBD sudah mencakup 14 bulan, sehingga dianggap sebagai 100 persen gaji, termasuk THR dan gaji ke-13. Namun, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belum ada anggaran yang ditetapkan karena hanya dialokasikan untuk 11 bulan.

Persiapan dan Kesiapan Pemkot Cimahi

Meskipun belum ada aturan pasti dari pemerintah pusat, Pemkot Cimahi tetap berupaya memastikan kesiapan dalam memberikan THR kepada ASN. Dengan adanya alokasi dalam APBD, diharapkan pemenuhan THR dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Harjono juga menyatakan bahwa jumlah THR yang akan diberikan belum bisa dipastikan. Apakah akan diberikan sebesar 100 persen seperti tahun-tahun sebelumnya atau ada pengurangan dari gaji dan TPP, masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kebutuhan tergantung pada apa yang akan diberikan. Apakah 100 persen gaji, 50 persen gaji, belum tahu. Tahun kemarin diberikan 100 persen gaji dan TPP,” ujar Harjono.

Mekanisme Pemberian THR

Selain itu, Pemkot Cimahi juga sedang mempelajari berbagai opsi mekanisme pemberian THR agar dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua ASN mendapatkan haknya tanpa mengganggu keseimbangan anggaran.

Harjono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan regulasi dari pemerintah pusat dan siap menyesuaikan jika ada perubahan. Dengan demikian, harapannya THR dapat diberikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kondisi Keuangan Daerah

Dalam konteks keuangan daerah, Pemkot Cimahi telah melakukan perencanaan matang untuk memastikan bahwa alokasi THR tidak mengganggu pembangunan dan pelayanan publik. Dengan alokasi 14 bulan untuk gaji dan THR, diharapkan tidak terjadi kesulitan dalam pengelolaan keuangan.

Meski begitu, Harjono tetap mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah harus tetap diperhatikan agar tidak terjadi defisit anggaran. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip efisiensi dan efektivitas.

Tantangan dan Harapan

Dengan tantangan yang dihadapi, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Di samping itu, diharapkan adanya kejelasan dari pemerintah pusat agar semua pihak dapat bersiap dengan baik.

Harjono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa THR dapat diberikan sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, ASN dapat merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman.

Pos terkait