Jakarta – Seiring dengan berbagai diskusi yang sedang marak terjadi mengenai penyelenggaraan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan rencana untuk menciptakan program beasiswa LPDP khusus bagi Jakarta. Program ini akan mulai dijalankan pada tahun 2027.
“Salah satu yang ingin saya wujudkan adalah adanya LPDP Jakarta. Saya yakin bisa,” ujar Pramono saat melakukan silaturahmi dan buka puasa bersama jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta para kepala sekolah di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (26/2).
Pramono menjelaskan bahwa pihaknya sudah memulai pembahasan lebih detail terkait rencana tersebut. Salah satunya adalah dengan bertemu langsung dengan pimpinan LPDP nasional untuk mencari skema yang tepat agar Jakarta dapat memiliki program beasiswa sendiri.
“Tiga hari lalu saya didampingi Bu Nana (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana) menerima direktur atau pemimpin tertinggi di LPDP, Pak Dwi Larso. Kami sudah mulai berbicara lebih detail,” tambah Pramono.
Ia mengakui bahwa rencana peluncuran LPDP Jakarta sempat tertunda karena adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta hingga sebesar Rp15 triliun. Namun, Pemprov DKI kini telah menemukan solusi untuk merealisasikan program tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke Bu Nana, kalau bisa tahun depan kita bisa memberangkatkan sekurang-kurangnya 100 orang LPDP,” ujarnya.
Pramono menegaskan bahwa program LPDP Jakarta nantinya akan terbuka secara adil, termasuk bagi tenaga pendidik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia juga mendorong agar dukungan pendidikan di Jakarta tidak hanya terbatas pada jenjang sarjana, tetapi juga magister hingga doktoral.
Menurut dia, pendidikan merupakan kunci utama dalam mengubah masa depan seseorang. Terlebih, pendidikan juga bisa menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang saat ini kurang beruntung.
Karena itu, Pramono menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan melalui berbagai program, termasuk rencana LPDP Jakarta.
Sumber Dana LPDP
Salah satu sumber dana utama untuk badan noneselon di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu adalah Dana Abadi Pendidikan (DAP). Uang di DAP berasal dari hasil investasi dari dana abadi yang dikelola oleh LPDP, yang berasal dari alokasi APBN dan penerimaan pajak selama bertahun-tahun.
Pada akhir 2025 lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto menyampaikan bahwa sejak 2010 hingga 30 September 2025, angka saldo dana abadi mencapai Rp 154,11 triliun.
Jumlah tersebut meliputi:
- Dana Abadi Pendidikan (DAP) sebesar Rp 126,12 triliun
- Dana Abadi Penelitian (DAPL) sebesar Rp 12,99 triliun
- Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) sebesar Rp 10 triliun
- Dana Abadi Kebudayaan (DAKB) sebesar Rp 5 triliun
Angka saldo dana abadi LPDP hingga periode tersebut sama dengan jumlah pada sepanjang 2025, yakni Rp 154,11 triliun, dengan perincian yang sama persis pula. Tren saldo dana abadi LPDP cenderung mengalami peningkatan. Pada 2023, angkanya Rp 139,11 triliun, naik dibandingkan 2022 sebesar Rp 119,11 triliun, 2021 (Rp 99,11 triliun), 2020 (Rp 70,11 triliun).





