Jalannya Rekrutmen ASN Kotim, Ini Penjelasan BKPSDM

1000265166 1200x800
1000265166 1200x800

Pemerintah Kabupaten Kotim Tunggu Kebijakan Resmi Terkait Status Tenaga Non-ASN dan PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait status tenaga non-ASN maupun skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu.

Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai isu yang beredar di media sosial. “Sampai saat ini kita belum mendapatkan pemberitahuan resmi. Itu mungkin informasi di media sosial. Kami tetap menunggu kebijakan resmi dari pusat, baru kami bisa mengomentari,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa saat ini tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kotim masih bekerja sesuai kontrak yang berlaku. Rata-rata kontrak tersebut berdurasi satu tahun dan akan diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. “Yang jelas sekarang ini kontraknya memang satu tahun untuk tenaga non-ASN. Jadi kita tunggu nanti arahan kebijakan dari pusat, termasuk terkait PPPK paruh waktu,” katanya.

Terkait kemungkinan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini, Kamaruddin mengaku belum ada informasi resmi yang diterima daerah. “Untuk penerimaan ASN sendiri tahun ini, belum ada informasi juga. Kita tunggu kebijakan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa jika nantinya tidak ada skema perpanjangan dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah akan menyikapinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. “Kita lihat nanti. Tentu pemerintah daerah akan menyikapi sesuai kebijakan yang ada,” jelasnya.

Kondisi Kepegawaian di Kotim Masih Stabil

Menurut dia, saat ini kondisi kepegawaian di Kotim masih berjalan seperti biasa. Kontrak tenaga non-ASN juga masih cukup lama sehingga belum ada perubahan signifikan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, BKPSDM mencatat lebih dari 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kotim akan memasuki masa pensiun pada tahun ini. Rata-rata setiap bulan terdapat sekitar 20 pegawai yang purna tugas. “Untuk tahun ini yang pensiun ada 200 lebih. Rata-rata setiap bulan sekitar 20 orang,” ungkap Kamaruddin.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pegawai yang pensiun merupakan pejabat fungsional, terutama dari kalangan guru dan tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat pula pejabat administrator yang turut memasuki masa purna tugas. “Yang pensiun kemarin sebagian besar fungsional guru, kemudian kesehatan dan fungsional lainnya. Pejabat administrator ada dua orang,” katanya.

Perhatian Pemerintah Daerah terhadap Kondisi Kepegawaian

Kamaruddin menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena mayoritas yang pensiun merupakan PNS. Sementara ke depan, formasi lebih banyak diisi melalui skema PPPK. “Yang pensiun ini kan PNS. Ke depan memang akan lebih banyak PPPK. Tetapi tetap perlu ada pengadaan CPNS, karena kalau stagnan sementara yang pensiun jalan terus, nanti bisa terputus generasinya,” ujarnya.




Pos terkait