Penertiban Jalur Ilegal di Hutan Kota Cawang
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap jalur ilegal di Hutan Kota Cawang yang berada di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan adanya penyalahgunaan fungsi ruang terbuka hijau menjadi tempat aktivitas asusila.
Camat Makasar, Dimas Prayudi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan respons atas informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kerawanan sosial di lokasi taman. Menurutnya, ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi tersebut.
Kegiatan Penertiban Melibatkan Personel Gabungan
Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari satuan tugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, pihak kelurahan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sejumlah bagian pagar hilang dan berlubang yang selama ini menjadi celah bagi oknum untuk masuk ke dalam kawasan. Celah-celah tersebut langsung ditutup dengan cara dilas agar tidak bisa dibuka lagi.
Pemangkasan Pohon dan Rencana Pemasangan Lampu
Selain itu, pihak Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota berencana melakukan pemangkasan atau penopingan pohon di dalam kawasan agar hutan kota jauh lebih terbuka. Selain pemangkasan pohon, Suku Dinas Bina Marga juga merencanakan pemasangan lampu tembak dari jarak jauh. Hal ini dilakukan karena di dalam hutan kota sendiri tidak memungkinkan untuk dipasang lampu, mengingat lahan tersebut merupakan milik PT Jasa Marga.

Peningkatan Pengawasan Ketat dari Petugas Gabungan
Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kebon Pala dan Kecamatan Makasar akan meningkatkan frekuensi pengawasan di kawasan Hutan Kota Cawang. Pengawasan ini akan melibatkan Satpol PP dan unsur gabungan dari tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Pengawasan rutin dilakukan oleh Sudin Pertamanan dan Pol PP. Kemungkinan disaat petugas tidak ada, akan kami tindak lanjuti kembali,” ujar Dimas.






