Joki balap liar di Kebun Sayur Balikpapan ditangkap polisi

Viral Joki Balap Liar Ditangkap Tim Tawon Polrestabes Medan
Viral Joki Balap Liar Ditangkap Tim Tawon Polrestabes Medan

Penertiban Balap Liar di Kebun Sayur, Balikpapan

Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang terjadi di kawasan Kebun Sayur, pada Sabtu (28/2/2026) pagi. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Balikpapan, M.D. Djauhari, bersama sejumlah perwira serta 12 personel Satlantas Polresta Balikpapan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.00 Wita hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang diduga melakukan balapan liar di kawasan Kebun Sayur. Dari hasil penertiban, tiga remaja berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial A (19), MAS (15), dan FM (16).

A diketahui merupakan warga Penajam yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi KT 2868 YV. Saat penertiban berlangsung, ia tidak membawa surat-surat kendaraan. Sementara itu, MAS, warga Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, kedapatan mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 4417 IT tanpa membawa surat-surat kendaraan.

Pengendara lainnya, FM, warga Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, juga tidak membawa surat-surat kendaraan saat terjaring penertiban. Sepeda motor yang dikendarainya bernomor polisi KT 3719 LF.

Kompol M.D. Djauhari mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Balikpapan. Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan balap liar, terlebih pada bulan Ramadan. “Di bulan Ramadan ini sebaiknya lebih banyak diisi dengan kegiatan ibadah daripada melakukan balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli serta penertiban untuk mencegah aksi balap liar di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan ilegal. Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta lalu lintas di wilayah Balikpapan dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Sebelumnya, pada Jumat (27/2/2026), Satlantas Polresta Balikpapan juga mengamankan satu orang joki balap liar setelah beredar video aksi tersebut di media sosial. Joki yang diamankan berinisial MR bersama satu unit sepeda motor yang digunakan dalam balapan liar. Kendaraan tersebut diketahui milik seseorang berinisial A.

Saat petugas patroli tiba di lokasi, dua sepeda motor lainnya berhasil melarikan diri. “Tim khusus Satlantas mengamankan satu unit kendaraan bersama jokinya yang terlibat balap liar. Saat mobil patroli terlihat, dua motor lainnya berhasil lolos,” kata Djauhari.

Barang bukti kendaraan kini telah diamankan di Mako Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri keterlibatan pelaku lainnya.


Pos terkait