JSI Sinergi Mas Kuasai LAPD, Gelar Tender Wajib Rp 84,2 Miliar

Whatsapp Image 2025 03 08 At 21 20250308092807
Whatsapp Image 2025 03 08 At 21 20250308092807

Pengendali Baru PT Leyand International Tbk Mulai Lakukan Mandatory Tender Offer

PT JSI Sinergi Mas, sebagai pengendali baru dari PT Leyand International Tbk (LAPD), saat ini sedang memulai proses Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) terhadap saham-saham LAPD yang dimiliki oleh masyarakat. Proses ini diumumkan melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Minggu (1/3/2026).

Proses MTO akan berlangsung selama 30 hari, mulai dari tanggal 28 Februari 2026 hingga 29 Maret 2026. Harga penawaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp 51 per saham, dengan nilai maksimum transaksi mencapai Rp 84,2 miliar. Manajemen JSI Sinergi Mas telah memastikan bahwa dana untuk menyelesaikan kewajiban ini sudah disiapkan.

Kewajiban melakukan tender wajib muncul setelah JSI Sinergi Mas secara resmi menjadi pengendali baru dari LAPD. Hal ini dilakukan setelah mereka menuntaskan proses akuisisi dari pemegang saham lama pada 10 November 2025. Dalam aksi korporasi tersebut, JSI Sinergi Mas membeli sebanyak 2,08 miliar saham LAPD dari beberapa pemegang saham lama, termasuk Layman Holdings Pte Ltd dan beberapa investor individu.

Sebagai bagian dari penyesuaian porsi kepemilikan, pengendali baru melakukan aksi sell-down melalui pasar sekunder sebanyak 57,5 juta saham kepada publik. Dengan demikian, kepemilikan bersih JSI Sinergi Mas mencapai 2,02 miliar saham atau setara 51%.

Lebih lanjut, manajemen JSI Sinergi Mas menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melikuidasi LAPD, mengubah kebijakan dividen, atau melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia sehingga LAPD tetap menjadi perusahaan terbuka.

“Apabila di kemudian hari terdapat rencana ke arah tersebut, pengendali baru menyatakan akan sepenuhnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen JSI Sinergi Mas dalam pernyataannya.

Proses dan Persyaratan MTO

Berikut adalah beberapa hal penting terkait proses Mandatory Tender Offer:

  • Durasi Proses: MTO akan berlangsung selama 30 hari, yaitu dari tanggal 28 Februari 2026 hingga 29 Maret 2026.
  • Harga Penawaran: Setiap saham akan ditawarkan dengan harga sebesar Rp 51 per saham.
  • Nilai Transaksi Maksimal: Total nilai transaksi yang dapat dicapai adalah sebesar Rp 84,2 miliar.
  • Pembelian Saham: JSI Sinergi Mas telah membeli 2,08 miliar saham dari pemegang saham lama.
  • Sell-down Saham: Sebanyak 57,5 juta saham dilepas melalui pasar sekunder kepada publik.
  • Kepemilikan Bersih: Setelah proses sell-down, kepemilikan bersih JSI Sinergi Mas mencapai 2,02 miliar saham atau 51% dari total saham LAPD.

Klarifikasi dan Pernyataan Manajemen

Manajemen JSI Sinergi Mas juga memberikan klarifikasi terkait rencana-rencana masa depan perusahaan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melakukan likuidasi atau mengubah kebijakan dividen. Selain itu, tidak ada rencana untuk melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia.

Namun, jika suatu saat terdapat rencana yang berbeda, manajemen menyatakan akan sepenuhnya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen JSI Sinergi Mas terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Kesimpulan

Proses Mandatory Tender Offer yang dilakukan oleh JSI Sinergi Mas merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan investor dan memastikan kelancaran proses kepemilikan saham. Dengan harga penawaran yang kompetitif dan durasi yang cukup panjang, proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

Pos terkait