papua.
JAYAPURA – Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (2/3) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kabar duka ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui pernyataannya. Ia mengungkapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum. “Benar (Wapres Ke-6 Try Sutrisno meninggal dunia). Kita berdukacita sangat mendalam,” ujar Prasetyo Hadi.
Pemerintah telah memberikan instruksi kepada RSPAD Jakarta, Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk memberikan perhatian terbaik kepada almarhum. Hal ini mencakup proses pemulasaraan jenazah dan pemakaman yang akan dilakukan dengan upacara militer.
“Saya sudah minta RSPAD, Garnisun, Setneg, untuk memberikan atensi terbaik,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, kabar wafatnya Try Sutrisno pertama kali disampaikan oleh pihak keluarga, kemudian juga oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Menurut informasi yang diperoleh, jenazah Wapres Ke-6 Try Sutrisno akan dimandikan di RSPAD, lalu dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.
Pihak keluarga juga mengirimkan pesan berantai yang menyampaikan permintaan maaf atas segala kesalahan dan khilaf almarhum selama hidupnya. Mereka juga memohon doa dari masyarakat agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.
“Semoga amal ibadah Almarhum diterima di sisi Allah SWT. Kami mohon doa dari Bapak Ibu sekalian agar Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin, Amin, Amin YRA,” demikian isi pesan yang disampaikan oleh keluarga.
Proses Pemakaman yang Dilakukan
Proses pemakaman almarhum akan dilaksanakan dengan protokol khusus yang biasanya diberikan kepada tokoh penting. Berikut adalah beberapa tahapan yang akan dilakukan:
- Pemulasaraan jenazah: Jenazah akan dimandikan dan diberikan perlakuan khusus sesuai dengan adat istiadat dan agama.
- Upacara militer: Pemakaman akan dihadiri oleh pejabat tinggi negara dan anggota militer sebagai bentuk penghormatan.
- Pembawaan jenazah: Jenazah akan dibawa dari RSPAD ke rumah duka di Jakarta Pusat, kemudian akan dipindahkan ke lokasi pemakaman resmi.
Peran Pemerintah dalam Pengurusan Jenazah
Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam mengurus pemakaman almarhum. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil:
- Koordinasi antar lembaga: RSPAD, Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, dan Kementerian Sekretariat Negara bekerja sama untuk memastikan semua prosedur dilakukan secara teratur.
- Perhatian terhadap keluarga: Pemerintah juga memberikan dukungan emosional dan logistik kepada keluarga almarhum dalam masa berkabung.
- Kesiapan pengamanan: Paspampres akan memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemakaman berlangsung.
Reaksi Publik dan Tokoh-Tokoh Terkait
Kabar kematian Try Sutrisno langsung mendapat respons dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa tokoh politik dan mantan pejabat menyampaikan rasa belasungkawa mereka melalui media sosial dan pernyataan resmi.
Beberapa di antaranya adalah:
- Mantan rekan kerja almarhum yang menyampaikan kenangan tentang dedikasi dan pengabdian almarhum.
- Tokoh masyarakat yang mengapresiasi kontribusi almarhum dalam pembangunan bangsa.
- Penggemar atau pendukung almarhum yang menyampaikan doa dan harapan agar almarhum mendapat tempat yang layak di akhirat.
Tindakan Lanjutan yang Diperlukan
Setelah proses pemakaman selesai, beberapa tindakan akan dilakukan oleh pihak keluarga dan pemerintah:
- Penyusunan dokumen resmi: Dokumen kematian akan disusun dan disampaikan ke lembaga terkait.
- Pengajuan penghargaan: Pemerintah mungkin akan memberikan penghargaan atau tanda jasa kepada almarhum sebagai bentuk penghormatan.
- Pengelolaan harta warisan: Keluarga akan mengelola aset dan harta almarhum sesuai dengan ketentuan hukum.
Dengan demikian, proses pemakaman dan pengurusan almarhum Try Sutrisno akan dilakukan dengan penuh hormat dan tanggung jawab.





