Kabid Humas Polda Lampung: Seluruh Tahanan Kabur, Polres Way Kanan Tangkap

Kapolda Lampung Soal Empat Tahanan Kabur 1
Kapolda Lampung Soal Empat Tahanan Kabur 1

Penangkapan Delapan Tahanan yang Melarikan Diri di Lampung

Perburuan intensif oleh aparat kepolisian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, setelah dua tahanan terakhir ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa operasi pengejaran telah selesai. Ia menegaskan bahwa hasil ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi antara personel Polres Way Kanan dengan bantuan Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah.

“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Peristiwa Kaburnya Delapan Tahanan

Delapan tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026. Insiden ini langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan dari Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.

Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu berhasil ditangkap kembali. Salah satunya adalah NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. Tahanan atas nama KHN ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.

Penangkapan di Pulau Jawa

Pengejaran berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY, ditangkap oleh aparat kepolisian yang bekerja sama dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (31/2/2026).

“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Yuni.

Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

Seiring keberhasilan penangkapan seluruh tahanan tersebut, Yuni menambahkan bahwa jajaran Kepolisian Daerah Lampung tidak menghentikan proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan.

“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Kesimpulan

Operasi penangkapan delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan mencerminkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan keadilan. Hasil yang dicapai tidak hanya menunjukkan kemampuan personel dalam menangani situasi darurat, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas hukum di wilayah tersebut.


Pos terkait