Kadis Perkebunan dan Peternakan Pemprov Sumut Mundur, Ini Pernyataan BKD

Satu Cpns Pemprov Sumut Mundur Bkd Siapkan Pengganti 2025 05 28 15 08 53 6455 1
Satu Cpns Pemprov Sumut Mundur Bkd Siapkan Pengganti 2025 05 28 15 08 53 6455 1

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Mengundurkan Diri

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Zakir Daulay, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ini menjadi yang ketujuh kalinya sejak masa kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution, seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut mengundurkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan bahwa Zakir Daulay telah mengajukan surat pengunduran diri pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026. Hal ini disampaikan olehnya saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).

Menurut Sutan, alasan pengunduran diri Zakir terkait dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang sedang berlangsung di lingkungan Pemprov Sumut. Ia menjelaskan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan akan digabungkan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Perubahan SOTK ini sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, dan Peraturan Daerah (Perda) nya sudah terbit,” ujarnya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses penggabungan dua dinas tersebut masih dalam tahap persiapan dan akan segera dilaksanakan pada tahun ini.

Enam Kepala Dinas Lainnya Juga Mengundurkan Diri

Sebelum Zakir, enam pejabat lainnya juga telah mengundurkan diri dari jabatannya. Berikut adalah daftar keenam kepala dinas tersebut:

  • Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), Fitra Kurnia

    Ia mengundurkan diri pada Senin (9/2/2026) dengan alasan ingin fokus pada keluarga.

  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Hendra Dermawan

    Mengundurkan diri pada Senin (9/2/2026) karena merasa tidak mampu bekerja secara maksimal.

  • Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Rajali

    Mundur dari jabatannya karena sakit pada Senin (20/10/2025).

  • Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut, Hasmirizal

    Undurkan diri pada 14 Oktober 2025 dengan alasan ingin fokus ke keluarga.

  • Kepala Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD) Sumut, Muhammad Rahmadani

    Mengundurkan diri pada 16 Mei 2025 dengan alasan ingin fokus ke pendidikan.

  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilyas Sitorus

    Mengundurkan diri pada 24 Maret 2025, sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan nilai Rp 1,8 M. Ia mengajukan pengunduran diri dengan alasan pensiun dini.

Proses Penggabungan Dinas Masih Dalam Persiapan

Meskipun perubahan struktur organisasi telah diresmikan melalui Peraturan Daerah, proses penggabungan antara Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan masih dalam tahap persiapan. Sutan Tolang Lubis menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah-langkah untuk mempersiapkan pelaksanaan perubahan tersebut.

Pengunduran diri Zakir Daulay menjadi salah satu contoh dari tren peningkatan jumlah pejabat yang meninggalkan posisi mereka di lingkungan Pemprov Sumut. Hal ini menunjukkan adanya perubahan besar dalam struktur pemerintahan provinsi tersebut.


Pos terkait