Kalla Logistics Meraih Sertifikat Halal untuk Layanan Logistik
Kalla Logistics telah resmi mendapatkan sertifikat halal untuk layanan jasa penyimpanan dan pendistribusian. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan hasil pemeriksaan Lembaga Pengkajian Produk Halal MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) serta penetapan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pencapaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menyediakan solusi logistik yang tidak hanya efisien dan aman, tetapi juga memenuhi standar kehalalan sesuai regulasi nasional. Sertifikat ini mencakup dua layanan utama, yaitu jasa penyimpanan dan jasa pendistribusian, yang merupakan bagian penting dalam rantai pasok produk pelanggan.
Proses Pemenuhan Standar Halal
Komitmen terhadap standar halal telah diwujudkan Kalla Logistics melalui rangkaian proses terstruktur yang dipersiapkan secara bertahap. Pada Oktober 2024, tahapan awal dimulai dengan pengecekan persyaratan administrasi dan teknis, pelaksanaan pelatihan penyelia halal badan usaha sebagai kewajiban utama, hingga seleksi organisasi pemeriksa halal.
Dalam proses tersebut, Kalla Logistics berkomunikasi dan berkoordinasi dengan LPPOM Sulsel sebagai lembaga pemeriksa halal. Pemenuhan sertifikasi ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Tanggung Jawab dalam Rantai Pasok
Dalam konteks jasa logistik, jaminan produk halal tidak hanya melekat pada produk akhir, tetapi juga pada kewajiban menjaga kehalalan sepanjang rantai distribusi (supply chain), termasuk proses penyimpanan dan pengiriman. Business Development General Manager Kalla Logistics, Muhammad Pahreva Haryansyah, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari penguatan standar operasional perusahaan.
“Sertifikasi halal ini menjadi fondasi penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan pelanggan. Kami terus melakukan inovasi serta peningkatan strategi operasional agar seluruh proses penanganan produk berjalan sesuai standar halal,” kata Pahreva, di Makassar, Minggu (1/3/2026).
Keselarasan dengan Regulasi dan Prinsip ESG
Sementara itu, Logistic General Manager Rahmat Junaedi mengatakan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses logistik telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan standar halal ini, tim kami memastikan penyimpanan dan armada distribusi memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Mulai dari prosedur penerimaan barang, tata kelola penyimpanan, hingga proses pengiriman dijalankan sesuai standar halal,” katanya.
Melalui perolehan sertifikasi tersebut, Kalla Logistics semakin memperkuat posisinya sebagai penyedia jasa logistik terintegrasi dan terpercaya di Indonesia. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten, melalui operasional yang bertanggung jawab, kepatuhan terhadap regulasi, serta upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan pelanggan.





