Kampus Pastikan Pria Beralmamater Kuning Bukan Mahasiswa UI

Bangga Dan Serunya Menjadi Mahasiswa Ui Yang Berkesempatan Kuliah Di College London 1080x675 2
Bangga Dan Serunya Menjadi Mahasiswa Ui Yang Berkesempatan Kuliah Di College London 1080x675 2

Klarifikasi Universitas Indonesia Terkait Video Viral Mahasiswa

Universitas Indonesia (UI) telah memberikan pernyataan resmi terkait video yang beredar di media sosial dan menampilkan seorang mahasiswa mengenakan jas almamater kuning berlogo UI. Dalam video tersebut, pria tersebut tampak memprovokasi aparat kepolisian saat demonstrasi berlangsung di depan Mabes Polri.

Video ini menimbulkan spekulasi bahwa individu tersebut adalah mahasiswa UI. Namun, UI melalui penelusuran internal dan verifikasi data PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) memastikan bahwa orang tersebut bukanlah mahasiswa UI. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pria tersebut merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi lain dan tidak memiliki hubungan akademik dengan UI.

Penjelasan dari Kantor Organisasi Kemahasiswaan

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, UI melalui Kantor Organisasi Kemahasiswaan bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menjelaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas.

Hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada sistem PDDIKTI memastikan bahwa individu dalam video tersebut bukanlah mahasiswa UI. Erwin menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh melalui sistem pendataan resmi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan UI tentang Kebebasan Berpendapat

UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, lembaga ini menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Namun, UI juga menolak segala bentuk tindakan provokatif atau pelanggaran hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh sivitas akademika UI.

Selain itu, UI menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa izin. Tindakan ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan merusak reputasi lembaga serta pihak-pihak yang tidak terkait.

Imbauan untuk Masyarakat

UI mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi menjadi tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi dan menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas.

“Demikian klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan nama baik Universitas Indonesia,” ujar Erwin.

Aksi Demonstrasi Mahasiswa UI di Mabes Polri

Sebelumnya, ratusan massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI siap menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat (27/2/2026). Pantauan TribunnewsDepok.com menunjukkan bahwa massa dari mahasiswa lintas fakultas UI sudah berkumpul di lapangan FISIP sekira pukul 13.00 WIB. Mereka mengenakan jas almamater kampus berwarna kuning sambil membawa spanduk bertuliskan sejumlah aspirasi dan tuntutan.

Demonstrasi kali ini mengusung tema #AparatKeparat sebagai bentuk keprihatinan terhadap buruknya kinerja institusi Polri. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan menjelaskan bahwa sekitar 500 mahasiswa lintas fakultas terlibat dalam aksi ini. Massa dari UI akan bergabung dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

Salah satu tuntutan utama BEM UI adalah agar Eks Anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, yang menganiaya siswa hingga tewas dihukum seberat-beratnya. Penganiayaan tersebut terjadi terhadap Arianto Tawakal, pelajar MTs di Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026).

Tuntutan Reformasi Kepolisian

Athop, sapaan akrab Ketua BEM UI, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena keresahan masyarakat dan mahasiswa terhadap kinerja kepolisian. “Terbukti dari banyaknya tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh kepolisian,” katanya.

Oleh karenanya, BEM UI mengajak seluruh pihak untuk menyuarakan pentingnya reformasi Polri. “Reformasi Polri itu hal yang sudah harus dilakukan sekarang,” pungkasnya.


Pos terkait