Koordinasi dan Pemantauan Tugas Notaris di Teluk Bintuni
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas notaris di wilayah Teluk Bintuni. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (27/2/2026) dengan fokus pada dua kantor notaris, yaitu Kantor Notaris Margareth Sri Febriani Beda dan Kantor Notaris Joanna Ela Yulia.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Administrasi Hukum Umum (AHU). Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelayanan hukum yang diberikan oleh para notaris.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Soleman Lilingan. Keberadaan mereka menjadi bentuk dukungan dan pengawasan terhadap aktivitas notaris agar tetap berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.
Marlen menekankan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama dalam layanan fidusia. Ia mengingatkan bahwa data akta harus sesuai dengan sistem Direktorat Jenderal AHU. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi temuan yang bisa merugikan negara.
Selain itu, Soleman Lilingan menyampaikan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan notaris kepada masyarakat. Ia juga memberikan informasi tentang berbagai layanan yang tersedia di Kanwil Kemenkum Pabar, seperti layanan apostille dan perseroan perorangan.
Soleman berharap para notaris dapat menyosialisasikan layanan-layanan tersebut kepada masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami dan memanfaatkan layanan hukum yang disediakan.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Pabar dan para notaris. Diharapkan, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan hukum di Teluk Bintuni. Selain itu, kontribusi PNBP AHU di wilayah ini juga diharapkan akan meningkat secara signifikan.
Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan
Beberapa poin utama yang dibahas selama kegiatan ini meliputi:
- Penekanan pada profesionalisme dan kehati-hatian dalam pelayanan fidusia.
- Data akta harus sesuai dengan sistem Direktorat Jenderal AHU.
-
Tujuannya adalah mencegah temuan yang bisa merugikan negara.
-
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi kerja para notaris.
- Para notaris diminta untuk aktif menyosialisasikan layanan-layanan baru.
-
Contohnya, layanan apostille dan perseroan perorangan.
-
Sinergi antara Kanwil Kemenkum Pabar dan para notaris.
- Diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih kuat dan saling mendukung.
- Dengan begitu, kualitas layanan hukum dan kontribusi PNBP AHU akan meningkat.
Kesimpulan
Melalui kegiatan pemantauan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa layanan notaris berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya koordinasi dan pemantauan yang intensif, diharapkan dapat tercapai peningkatan kualitas layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara.





