Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menjamin perlindungan hukum atas karya-karya intelektual. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah koordinasi bersama Institut Hasan Sulur dalam rangka pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sentra Kekayaan Intelektual (KI).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kreativitas masyarakat secara hukum. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memastikan bahwa setiap inovasi dan karya yang dihasilkan masyarakat dapat mendapatkan pengakuan dan perlindungan sesuai aturan hukum.
Dalam rapat yang digelar secara daring pada Minggu, 1 Maret 2026, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyoroti peran penting perguruan tinggi sebagai sentra lahirnya inovasi. Menurutnya, kampus menjadi pusat utama bagi munculnya karya intelektual, sehingga penting untuk meningkatkan kesadaran civitas akademika tentang pentingnya pendaftaran dan pengelolaan hak kekayaan intelektual.
“Melalui perubahan PKS ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh civitas akademika semakin sadar akan pentingnya pendaftran dan pengelolaan hak kekayaan intelektual mereka,” ujar Hidayat.
Rektor Institut Hasan Sulur, Agusnia Hasan Sulur, menyambut positif penguatan kerja sama ini. Ia mengapresiasi dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum HAM Sulbar dalam mempermudah akses layanan dan perlindungan KI di lingkungan kampus.
Pertemuan tersebut juga membahas beberapa poin teknis yang diajukan oleh Wakil Rektor III Institut Hasan Sulur, Mihram, antara lain:
- Dukungan Sentra KI: Peluang dukungan bagi kampus yang membentuk unit khusus pengelola KI.
- Layanan Online: Penegasan bahwa proses pendaftaran karya kini dapat diakses sepenuhnya secara daring.
- Penegakan Hukum: Mekanisme perlindungan bagi pemilik karya di wilayah Sulawesi Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang KI Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Juani, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI akan segera direalisasikan pasca-penandatanganan PKS. Terkait biaya, terdapat skema tarif PNBP yang lebih terjangkau bagi institusi yang memiliki rekomendasi resmi.
Mengenai kepemilikan karya atau hasil sayembara, Juani mengingatkan pentingnya dokumen penyerahan hak secara sah agar perlindungan hukum tetap melekat pada institusi.
Melalui agenda ini, Kemenkum HAM Sulbar kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan edukasi dan layanan KI, memastikan setiap inovasi di Sulawesi Barat mendapatkan pengakuan hukum yang layak.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Selain itu, pihak Kemenkum HAM Sulbar juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual. Edukasi ini tidak hanya diberikan kepada kalangan akademik, tetapi juga kepada pelaku usaha, seniman, dan masyarakat umum.
Dengan adanya program-program seperti ini, diharapkan masyarakat akan lebih memahami hak-hak mereka dan bagaimana cara mengajukan perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan. Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Sulawesi Barat.
Tantangan dan Solusi
Meski ada banyak potensi, masih terdapat tantangan dalam upaya memperluas akses layanan KI. Misalnya, kurangnya kesadaran masyarakat, kompleksitas prosedur pendaftaran, serta biaya yang terasa mahal bagi sebagian pihak. Namun, dengan adanya kerja sama lintas sektor dan penguatan regulasi, diharapkan masalah-masalah ini dapat segera diatasi.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah proses pendaftaran. Dengan sistem online, masyarakat dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Masa Depan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kemenkum HAM Sulbar optimis bahwa masa depan kekayaan intelektual di wilayah ini akan semakin cerah. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan lembaga pemerintah, diharapkan inovasi-inovasi lokal akan mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak.





