Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek via HP

Ilustrasi Thr 5732 3
Ilustrasi Thr 5732 3

Tunggu Apa Lagi? Inilah Jadwal dan Cara Cek THR Pensiunan PNS 2026

Menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026, banyak pensiunan yang penasaran kapan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka akan cair. THR bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga menjadi bekal penting untuk memenuhi kebutuhan selama perayaan. Tak hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) aktif, THR juga diberikan kepada pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara lainnya.

Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang secara resmi menentukan jadwal pencairan THR bagi pensiunan PNS 2026. Namun, berdasarkan pola sebelumnya, THR biasanya cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya. Jika hal ini berlaku lagi, maka kemungkinan besar THR akan cair pada akhir Maret atau awal April 2026, tergantung pada penetapan resmi dari pemerintah.

Dasar Aturan THR Pensiunan

Aturan tentang THR tahun lalu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pensiunan adalah aparatur negara yang telah purna tugas dan berhak menerima manfaat pensiun sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, jika pensiunan meninggal dunia, hak THR tetap diberikan kepada penerima pensiun yang sah.

Dalam Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025, disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya. Jika Lebaran 2026 diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026, maka pencairan THR bisa dimulai pada akhir Februari hingga awal Maret 2026. Namun, ini masih bersifat perkiraan. Kepastian pencairan tetap menunggu terbitnya PP baru dari pemerintah.

Pernyataan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa penyaluran THR diupayakan cair pada awal Ramadhan. Ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk ASN, TNI, dan Polri mencapai Rp 55 triliun untuk sekitar 10,5 juta penerima, termasuk pensiunan. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Komponen THR Pensiunan PNS 2026

Besaran THR tidak hanya berasal dari pensiun pokok, tetapi juga mencakup beberapa unsur tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan penghasilan tambahan. Struktur ini dirancang untuk menjaga daya beli pensiunan menjelang hari raya.

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2026

Nominal THR yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda, tergantung pada golongan terakhir dan masa kerja. Berikut estimasi besaran pensiun pokok yang menjadi dasar perhitungan THR:

  • Golongan I (Juru): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III (Penata): Rp1.748.100 – Rp4.029.536
  • Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Nilai tersebut merupakan estimasi dasar dan dapat bertambah sesuai dengan tunjangan yang melekat.

Cek THR Pensiunan Lebih Praktis: Tidak Perlu ke Bank

Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai kapan THR pensiunan 2026 akan disalurkan. Namun, calon penerima THR bisa rutin melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah gaji ke-14 sudah masuk rekening. Berikut cara mudah untuk mengecek:

  1. Melalui Laman Resmi TOOS (Taspen One Hour Online Service)

    Buka peramban (browser) di HP dan akses laman https://tos.taspen.co.id/.

    Login menggunakan Nomor Pensiun (Notas) atau NIP.

    Pilih menu “Estimasi Manfaat” atau “Pembayaran Bulan Ini”.

    Di sana akan muncul rincian dana yang masuk. Slip pembayaran THR umumnya akan ditampilkan terpisah dari gaji pensiun bulanan.

  2. Melalui Aplikasi Taspen Mobile

    Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store.

    Masuk dengan akun yang telah terdaftar.

    Cek rincian pembayaran pada fitur histori atau rincian gaji.


Pos terkait